Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / PERISTIWA / Tag / Uncategorized

Minggu, 7 April 2024 - 18:01 WIB

SHM Milik Bahriyah Asli Namun Sertifikat Milik Pelapor Tak Ada Warkah dan Jual Beli, Ini Kata Kuasa Hukum

Pelapor Tak Ada Warkah dan Jual Beli, Ini Kata Kuasa Hukum

Pelapor Tak Ada Warkah dan Jual Beli, Ini Kata Kuasa Hukum

 

Pamekasan TargetNews.id Dilansir dari media Partner yakni Datikzone.net, Adanya dugaan konspirasi jahat ihwal ditetapkannya pemilik sah tanah Nenek Bahriyah (71) sebagai tersangka kasus  pemalsuan dokumen tanah yang diklaim milik Sri Suhartatik istri anggota Polsek Pakong, terus menjadi kemelut berkepanjangan dan belum menemui babak akhir. Minggu, 07/04/2024.

Kendati keadilan hukum di Polres Pamekasan layaknya ada di titik nadir, masih banyak pihak yang terus memberikan dukungan moral terhadap Nenek tua Bahriyah yang sudah berusia 71 tahun.

“Dengan menjadikan Nenek lansia sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen tanah ini sudah jelas adanya dugaan konspirasi jahat. Padahal kasus perdatanya di Pengadilan Negeri berjalan sejak bulan Januari 2024. Terkesan bernafsu dan terburu-buru,” kata kerabat Nenek Bahriyah yang identitasnya minta untuk tidak disebut.

Diketahui, Unit Tipidter yang dipimpin Ipda Nur Fajri Alim merupakan unit yang menangani kasus Nenek tua Bahriyah hingga menjadi tersangka. Sementara, Kasatreskrim dan Kapolres AKBP Jazuli Dani Irawan merupakan  atasannya.

Baca juga  Kanit Propam Berikan Sosialisasi Pelayanan Publik Kepada Masyarakat

Bahkan Kapolres terkesan pasang badan saat jumpa Pers dengan memberikan penjelasan detail terkait status tanah yang katanya ada jual beli maupun status tersangka Nenek Bahriyah yang di klaim sudah ditangani secara profesional dan tidak ada dugaan kriminalisasi kendati kasus tersebut berjalan perdata di Pengadilan Negeri Pamekasan.

Sesuai bukti dokumentasi yang didapat media ini, beberapa bulan sebelum pemilik sah tanah Nenek Bahriyah  ditetapkan sebagai tersangka, salah satu penyidik Unit Idik III  diduga turut hadir saat tanah yang masih bersengketa tersebut dilakukan pengukuran ulang oleh sejumlah oknum..

Padahal tidak ada aturan yang memperbolehkan tanah sengketa dilakukan pengukuran ulang secara sepihak. Apalagi sesuai dengan Later C, peta bidang dan Warkah, tanah tersebut masih sah milik Nenek tua Bahriyah.

Sementara, Sri Suhartatik istri anggota Polsek Pakong yang mengaku pemilik tanah atas nama orang tuanya H. Fathollah Anwar hanya punya sertifikat yang katanya didasari jual beli namun tanpa ada bukti akta jual beli apalagi warkah tanah.

Baca juga  Droping 6000 literAir Bersih, Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Peduli Warga

Menyikapi hal itu, kuasa Hukum Nenek tua Bahriyah (71), Ach. Supyadi, S.H., M.H menyebut bahwa sertifikat yang dimiliki istri anggota Polsek Pakong bernama Sri Suhartatik itu diduga bodong lantaran tidak adanya Warkah atau dokumen Penerbitan SHN No.1817 a.n. H. Fathollah Anwar di BPN.

“Warkah atau dokumen Penerbitan SHM No.1817 atas nama H. Fathollah Anwar sampai detik ini tidak ditemukan di BPN. Namun Warkah atau dokumen Penerbitan SHM No. 2988 atas nama Bahriyah sudah diketemukan,” sebutnya.

“Maka atas tidak diketemukannya Warkah SHM 1817 atas nama H. Fathollah Anwar yang dipegang Sri Suhartatik tersebut maka dapat kami simpulkan bahwa SHM 1817 itu diduga kuat sebagai sertifikat bodong,” tandas pengacara asal Kota Keris Sumenep ini. Sabtu, 06/04/2024, malam.

Berkenan dengan itu, istri anggota Polsek Pakong Sri Suhartatik belum terkonfirmasi. Sebab, media ini tidak punya akses untuk berkomunikasi dengan yang bersangkutan.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Tingkatkan Patroli Malam Hari Sasar Lokasi Rawan Laka

BERITA UTAMA

Keluarga Besar FPGI Juga Mengucaokan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 H: Mohon maaf lahir dan batin🙏🙏🙏

Uncategorized

Patroli Maja Polsek Maliku, Maksimalkan Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan.

Uncategorized

Polsek Maliku Giatkan Upaya Pencegahan Potensi Karhutla

Uncategorized

Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Artikel

Dukungan untuk Ahmad Luthfi Maju Sebagai Calon Gubernur Jateng Menguat

Uncategorized

Polsek Pandih Batu Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

BERITA UTAMA

Gubernur Akademi Militer Pimpin Acara Laporan Kesiapan Latihan OJT Taruna Akademi Militer Tingkat I/Koptar TP 2022/2023