Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NASIONAL / NEWS / TargetNews.id / TNI

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 11:37 WIB

Sholat Jum’at di Wilayah Binaan, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Lanjut Komsos Dengan Tokoh Agama

 

KODIM 0709/ KEBUMEN – Usai pelaksanaan sholat Jum’at di wilayah binaannya, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Sertu Badri melaksanakan Komunikasi sosial (Komsos) dengan Bpk Sartin, S.Pd salah satu tokoh agama diwilayah desa Wonoyoso yang bertempat di serambi Masjid Nurul Huda di dukuh Kedung Pandan desa Wonoyoso Kecamatan Kuwarasan Kabupaten Kebumen Provinsi Jawa Tengah, Jum’at (04/08/2023)

Baca juga  Hadir Ditengah Warga, Jum'at Curhat Polsek Bukit Batu Angkat Situasi Kamtibmas

Maksud dan tujuan digelarnya komsos ini semata-mata untuk menjalin hubungan yang lebih erat antara masyarakat dengan TNI termasuk tokoh agama.

Babinsa Sertu Badri juga menyampaikan, saat menunaikan ibadah sholat, aktivitas warga mayoritas ke masjid sehingga pihaknya menilai sangat tepat apabila komsos dengan warga dilakukan usai melaksanakan ibadah di masjid.

Baca juga  DDS Merupakan Cara Bhabinkamtibmas Dekat Dengan Masyarakat

“Dengan komunikasi yang baik dengan warga binaan, kami selaku Babinsa dapat menyerap informasi tentang kondisi wilayah di desa binaan,” tutup Babinsa Wonoyoso Sertu Badri (SSY’95Arm/Pendim)

#TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Share :

Baca Juga

Artikel

Pewarta Berita Spesial di RRI Bersama Danrem, Kapolda Kalteng Ajak Masyarakat Wujudkan Pilkada Aman dan Nyaman

Artikel

Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum Akp Ulil Ryanto

Artikel

Patroli terus di giatkan untuk antisipasi tindak kejahatan pada Obyek Vital tertentu ( SPBU ) dan sekitarnya

Artikel

Satbinmas Polres Pulang Pisau Gencarkan Sambang Satkamling, Ini Tujuannya

Artikel

Pasar Murah Bapak Warsubi dan Salman di Keplaksari: Bukti Nyata Calon Bupati Nomor Urut 02 untuk Rakyat Jombang

Artikel

Polres Kediri Kota Berhasil Amankan Tersangka Penganiayaan di Balowerti

Artikel

Lapas Batam Gelar Razia Gabungan Bersama Aparat Penegak Hukum dan BNN Kota Batam

Artikel

Tiga WNA Pakistan Mencuri Di Toko Delwafa Dituntut 7 Bulan Penjara dan 5 Bulan Penjara