Pulang Pisau – Kapolsek Kahayan Tengah IPTU Priyoko, S.Pd., S.I.P., diwakili Wakapolsek IPTU Agus Basuki bersama anggota melaksanakan pengecekan alat pemadam karhutla yang dimiliki Polsek Kahayan Tengah, Minggu (08/09/2024) Siang.
Mewakili Kapolsek, IPTU Agus Basuki mengatakan, dirinya melakukan pengecekan Alat Pemadam Karhutla guna memastikan alat tersebut berfungsi dengan baik dan normal untuk mencegah kebakaran.
“Beberapa hari ini cuaca cerah dan panas terik agar waspada terjadinya karhutla dan alat damkar selalu dalam keadaan siaga dan siap pakai” imbuhnya.
Dijelaskannya, kegiatan membuka lahan dengan membakar merupakan perbuatan melanggar hukum, maka diingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukannya. Mengingat akibat dari perbuatan tersebut dapat merugikan masyarakat luas. Selain itu jajaran Polri akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
“Ingat kelestarian lingkungan tempat kita tinggal adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya. (Humasrespulpis)