Pulang Pisau – Menghadapi potensi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, Satuan Samapta Polres Pulang Pisau melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesiapan sarana dan prasarana (sarpras) serta personel pada Selasa, 22 Juli 2025, bertempat di Mako Sat Samapta Polres Pulang Pisau.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.10 WIB hingga 10.20 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta IPTU Sumijiyarto dan diikuti oleh seluruh personel Sat Samapta. Pengecekan dilakukan terhadap sejumlah perlengkapan penanggulangan karhutla seperti mesin pompa air, tangki semprot, selang, alat pemadam manual, serta alat pelindung diri (APD).
Dalam keterangannya, IPTU Sumijiyarto menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah preventif sekaligus instruksi langsung dari Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi musim kemarau.
“Bapak Kapolres menekankan bahwa kita harus selalu siap. Alat harus dalam kondisi baik, dan personel paham cara mengoperasikannya. Tidak boleh ada hambatan saat kita dibutuhkan di lapangan,” ujar IPTU Sumijiyarto.
Kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk menyegarkan kembali kemampuan teknis personel dalam menggunakan peralatan karhutla, termasuk prosedur cepat tanggap saat terjadi kebakaran hutan atau lahan di wilayah hukum Polres Pulang Pisau.
Kapolres melalui Kasat Samapta juga mengingatkan bahwa karhutla adalah ancaman serius yang bisa mengganggu keamanan, kesehatan, dan aktivitas masyarakat. Oleh karena itu, jajaran Polres Pulang Pisau, khususnya Sat Samapta, diminta untuk selalu siaga, profesional, dan cepat dalam merespons setiap laporan kejadian.
“Kami akan terus lakukan pengecekan dan pelatihan secara rutin. Kesiapan ini bukan hanya untuk menunjang operasional, tapi juga untuk memastikan perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar,” pungkas IPTU Sumijiyarto. (Humasrespulpis)