Bertempat di depan rumah Bapak Rifkan jln. Poros Reo Ruteng, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reo, Kabupaten Manggarai. Telah di laksanakan Pencegahan terhadap Sdr Juharis, yang membawa Pistol jenis (Air Sof Gun) oleh Babinsa Koramil 1612-03/Reok Serka Bambang yang akan digunakan untuk melakukan pengancaman terhadap Bapak Rifkan, Selasa (17/01/2023).
Pada hari selasa tanggal 17 Januari 2023 pukul 10.00 Wita,Bapak Rifka sementara melakukan tap minyak tanah dari mobil tangki milik PT Putra Tunggal, tiba-tiba saudara jauhari datang langsung foto mobil tangki yg lagi tap minyak tanah di rmh bapak rifkan, Sehingga saudara rifkan spontan menanyakan apa maksud mengambil foto, dan langsung di jawab oleh juharis bahwa pengambilan foto atas perintah oleh polisi seketika itu juga sdr Juharis mencabut (pistol air gun) dan saudara rifkan langsung menelpon Babinsa Koramil 1612-03/Reok Serka Bambang.
Adapun langkah-langkah yang di ambil oleh Babinsa Koramil 1612-03/Reok Serka Bambang, berkoordinasi dengan pihak Kepolisia untuk melakukan proses lebih lanjut, untuk saat ini Senjata Pistol Air Gun milik Bapak Juharis di amankan di Koramil 1612-03/Reok, dan akan di serahkan kepada pihak kepolisian untuk mendalami motif yang dilakukan oleh Bapak Juharis, ungkapnya.