Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / PERISTIWA / POLRI

Senin, 18 Maret 2024 - 11:36 WIB

Sigap Polisi Berhasil Amankan Dua Tersangka Pencuri Sapi di Lumajang

Sigap Polisi Berhasil Amankan Dua Tersangka Pencuri Sapi di Lumajang

Sigap Polisi Berhasil Amankan Dua Tersangka Pencuri Sapi di Lumajang

 

LUMAJANG TARGETNEWS.ID – Dua maling sapi di gelandang Polisi ke lokasi pencurian untuk dilakukan rekontruksi di dusun Panggung Gempol desa Dorogowok kecamatan Kunir kabupaten Lumajang, Sabtu (16/3/2024).

Dua pelaku adalah AW (29) warga desa Kabuaran, dan SN (30) warga desa Dorogowok kecamatan Kunir, yang tidak lain merupakan tetangga korban.

Nampak ratusan warga sangat antusias melihat keduanya dibawa Polisi ke lokasi kandang sapi milik korban dengan kondisi kaki pincang akibat ditembak polisi karena melawan saat ditangkap.

Tersangka AW kepada Polisi mengaku tak hanya mencuri sapi, tetapi juga mencuri kambing. Bahkan ia mengaku beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Lumajang.

“Saya mencuri sapi hanya dua kali, untuk motor 9 kali. Hasil curi motor di jual ke penadah yang sudah ditangkap,” terangnya kepada Polisi.

Baca juga  Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng bersama Masyarakat Desa Longko Laksanakan Bakti Lingkungan

Ia juga mengaku yang menjual hasil curiannya adalah temannya yang saat ini sedang dikejar Polisi.

“Hasil dari menjual sapi curian, saya mendapatkan 1,2 juta. Uangnya untuk keperluan sehari-hari,” ujarnya.

Sementara SN mengaku baru pertama kali melakukan pencurian sapi. Hasil dari mencuri digunakan untuk menafkahi keluarga.

“Kami bertiga kompak menentukan lokasi sasaran, bukan ide orang lain,” pengakuan SN.

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K mengatakan, Polisi awalnya menangkap AW saat berada di dalam mobil di Jalan Pasar Nogosari kecamatan Rowokangkung, pada Rabu 13 Maret 2024 sore.

Saat diinterogasi ia mengaku telah melakukan pencurian sapi di dusun Panggung Gempol desa Dorogowok kecamatan Kunir bersama SN dan M yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

“Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap SN saat melintas di jalan desa Dorogowok,” ujar AKBP Rofik.

Baca juga  Giat bersama Komunitas dan Paguyuban Piston Bagikan Takjil Ke -3 Kalinya di Bulan Suci Ramadhan

Namun saat dilakukan penangkapan, keduanya melawan petugas sehingga dilumpuhkan dengan timah panas.

“Kami lumpuhkan karena mereka melawan. Salah satu tersangka AW merupakan residivis pelaku curanmor,” tegasnya.

AKBP Rofik menegaskan, akan terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku yang masih melarikan diri.

“Salah satu tersangka SN ini merupakan tetangga korban. Jarak dari rumah korban ke rumah pelaku sekitar 200 meter,” ujarnya.

Lebih lanjut AKBP Rofik menambahkan, kejadian pencurian sapi terjadi 4 Februari 2024, saat itu korban sedang tidur di dalam rumahnya. Namun setelah bangun tidur korban mengetahui sapi sudah tidak ada dikandangnya.

“Sapi jenis limosin jantan berusia 10 bulan akhirnya berhasil ditemukan di area kebun tebu tidak jauh dari rumah korban setelah dilakukan pencarian,” ungkapnya. (Redaksi)

Share :

Baca Juga

Artikel

Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau tidak hanya sasar anak anak

Artikel

Sabet Gelar Best Nett 1 Flight B di Turnamen Farewell Golf Kasdam V Brawijaya

BERITA UTAMA

50 Karangan Bunga Dari Sabang Sampai Merauke, Memperingati Anniversary Kompak Yang Ke 7 Dan Raker Tahun 2023.

BERITA UTAMA

Polrestabes Surabaya Berhasil Hentikan Pelarian DPO Pelaku Begal Motor

Artikel

Kapolres Batu, Pimpin Gelar Apel Gabungan TNI-Polri Maksimalkan Kamtibmas

Artikel

Dua Pasangan Bakal Calon Bupati Tegal dan Wakil Bupati Tegal H. Ischak Maulana Rochman dan Akhmad Kholid Resmi Mendaftarkan di KPU Kabupaten Tegal

BERITA UTAMA

Dandim 0810 Nganjuk Bersama Forkopimda Tinjau Lokasi TMMD 116 Desa Bajang

Artikel

Babinsa Koramil 1612-07/Satar Mese Hadiri Rapat Penetapan APBDES dan Calon Penerima Bantuan KPM BLT Dana Desa