Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Selasa, 18 April 2023 - 16:02 WIB

Sigap Walikota Surabaya Tegaskan Takbir Keliling Boleh, Asalkan Tertib, Tak Pakai Knalpot Brong

Foto: eri cahyadi wali kota surabaya

Foto: eri cahyadi wali kota surabaya

TARGETNEWS.ID SURABAYA Walikota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, telah mengeluarkan surat edaran (SE) terkait larangan takbir keliling.

Ia menegaskan, tidak diperbolehkan nya takbir keliling karena rawan kecelakaan. Sehingga jika ingin takbir (keliling) harus dilakukan secara tertib, jangan pakai knalpot brong, serta tidak dilakukan beramai-ramai atau konvoi.

“Itu tidak boleh, karena Islam itu indah,” kata Eri di Gedung DPRD Surabaya, pada Salasa.

Namun tegas Eri, bila takbir keliling berjalan memakai obor dipersilahkan, pun juga, bila pakai kendaraan harus tertib. Pasalnya, orang islam selalu menebar kebaikan, apalagi ini momen idul fitri, kembali suci seperti bayi baru lahir.

Baca juga  Kejati Bali Tangkap 5 Petugas Imigrasi karena Pungli Fast Track di Bandara

“Berarti apa, pakai helm jangan sampai terjadi kecelakaan, jangan pakai truck besar, itu tambah tidak karuan. Karena nilai-nilai hari raya akan hilang,” beber Eri

Foto: eri cahyadi wali kota surabaya

Sehingga ia menekankan, takbir keliling jangan sampai mengganggu orang lain, dan harus tertib, “Tolong ini dipahami betul, silahkan (takbir keliling) ketika tidak mengganggu orang lain.” imbaunya.

Baca juga  Polres Ponorogo Terjunkan 300 Personel Gabungan, Debat Publik Kedua Pilkada 2024 Berjalan Kondusif

“Termasuk di jalan raya, berputar boleh-boleh, tetapi harus tertib jangan pernah mengganggu dan melukai orang lain.” demikian Eri Cahyadi.

Sebelumnya: Wali Kota Eri Cahyadi telah membuat surat edaran (SE) Wali kota Surabaya Nomor: 000.1.10 /8947/ 436.8.6/ 2023 tentang peningkatan pemeliharaan keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat Surabaya menjelang idul fitri 1444 Hijriah dan libur panjang.

Dalam SE tersebut diminta kepada para takmir masjid, musala, warga, untuk melaksanakan kegiatan takbir di masjid atau musala wilayah masing-masing dan tidak melakukan takbir keliling untuk mencegah terjadinya kecelakaan.red

Share :

Baca Juga

Artikel

Polres Nganjuk Ungkap Sejumlah Kasus, Menonjol Agustus 2025

Artikel

Momen Pj Gubernur Terima Penghargaan Presiden Jokowi

Artikel

Terus wujudkan Kamtibmas yang kondusif personil Satbinmas Sambangi tokoh masyarakat ke Desa Mintin

Artikel

Gonsus 88 Menyelenggarakan Tajammuk Nasional 2024

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 17 Adimulyo Hadiri Peringati Puncak Satu Abad NU Tahlil dan Sholawat Bersama

BERITA UTAMA

Kapolri bersama Panglima TNI Tinjau Pos Pelayanan Terpadu di Terminal Purabaya Jawa Timur

Artikel

Polres Tanjung Perak Tolong Segera Tidak Lanjutin ini Tegoran Masyarakat

Artikel

Patroli Dialogis Sat Samapta Polres Pulpis, Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Karhutla