Home / Uncategorized

Rabu, 22 Mei 2024 - 18:16 WIB

Sikum Polres Pulang Pisau Berikan Penyuluhan Hukum UU RI Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP

 

Pulang Pisau – Dalam rangka meningkatkan kemampuan sumber daya personel, Sikum Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng mengadakan Penyuluhan Hukum UU RI Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana terhadap personel Polres Pulang Pisau bertempat di aula bhayangkari, Rabu (22/05/2024) pukul 08.00 Wib.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Pulang Pisau Kompol Dr. Edia Sutaata, S.H., M.H., Kabag SDM AKP Junedinoto, diikuti oleh Personil Polres Pulang Pisau, para Kanit Reskrim dan Kanit Binmas Jajaran Polres Pulang Pisau.

Kasikum Polres Pulang Pisau Iptu Ibnu Khaldun, S.H., sebagai narasumber menyampaikan, Sosialisasi ini merupakan hal yang mutlak dan sangat penting untuk dilakukan, guna mendukung proses penegakan Hukum. Pasalnya penegakan hukum merupakan salah satu tugas Pokok Polri.

Baca juga  Danrem 071/Wijayakusuma : Jadikan Pola KUSUMA Dan WIJAYA sebagai acuan melaksanakan tugas pokok

“Tujuan sosialisasi agar anggota Polres Pulang Pisau lebih memahami perundang-undangan dan peraturan dengan harapannya terhindar dari penyalahgunaan wewenang ataupun terjerumus dalam permasalahan hukum sehingga anggota Polri dapat bekerja lebih profesional dalam melayani masyarakat,” katanya.

Iptu Ibnu berpesan, “Jangan jadikan sosialisasi ini hanya sebagai formalitas saja, tetapi benar-benar dilaksanakan dengan kesungguhan dan keseriusan sehingga dapat menunjang pelaksanaan tugas,” pesannya

Baca juga  Berikan Edukasi Larangan Karhutla Bripka Andi Ajak Masyarakat Bentangan Spanduk Larangan Karhutla

“Ilmu ini sampai kapanpun akan bermanfaat bagi setiap anggota Polri, dengan mengikuti kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum, kita bisa mendapatkan pengetahuan baru serta berharap materi yang disampaikan bisa menjadi acuan bagi personil Polres Pulang Pisau saat bertugas,” tegasnya.

“Silahkan menanyakan, apa yang telah disampaikan dan tanyakan hal yang belum jelas tentang KUHP baru dengan berbagai permasalahannya sehingga dapat dipahami secara maksimal guna menunjang fungsi tugas Kepolisian,” tutupnya. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

Artikel

Ratusan Warga Kalinusu Angkat Sling Baja Jembatan Gantung Merah Putih 2

Uncategorized

Memberikan Rasa Aman, Personil Polsek Maliku Laksanakan Patroli Malam di Seputaran Wilkum Polsek Maliku

BERITA UTAMA

Vaksinasi Covid-19 Inklusi Sasaran Masyarakat Kampung Budaya Jalawastu Brebes

Uncategorized

Perampokan APBD di Tahun Politik

BERITA UTAMA

Kunjungan Kerja Pangdam IM dan Ibu Ketua Persit KCK PD IM ke Yonif Raider 112/DJ dan Kodim 0101/KBA.

Uncategorized

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

Artikel

Hormati Jasa Pahlawan Kemerdekaan, Korem 071/Wijayakusuma Do’a Bersama

Uncategorized

Lakukan Cooling System, Bhabinkamtibmas Berupaya Ciptakan Pemilu Damai 2024