Home / Uncategorized

Kamis, 26 Desember 2024 - 18:01 WIB

Simak cara personil Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Kamis (26/12/2024)- Jam 09.30 Wib.

Baca juga  Melalui Program Bajaka Presisi, Bhabinkamtibmas Food Estate Polres Pulang Pisau Ajak Anak-Anak Gemar Membaca

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang terkendali & kondusif di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Anggota Satpolairud Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng kepada Warga

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Batituud Koramil 04/Kra Hadiri Undangan Reuni Temu Kangen ke 5 dan Nonton Bersama Pagelaran Wayang Kulit

Artikel

Jumat Curhat, Polres Malang Silaturahmi Kembalikan Senyum Korban Kanjuruhan

Uncategorized

Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng, Ini Tujuan Satpolair Polres Pulpis

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Mengawali Kegiatan Dengan Laksanakan Serah Terima Piket Jaga Mako

Uncategorized

Patroli terus di giatkan untuk antisipasi tindak kejahatan pada Obyek Vital dan sekitarnya

Uncategorized

Polsek Maliku Sambangi Warga Masyarakat Sampaikan Waspada Penipuan Online.

Uncategorized

Tim Binsat Ksatria Elang Perkasa Batalyon Arhanud 2 Marinir Berhasil Lolos ke Lomba Binsat Kormar 2024

Artikel

Perkuat Sinergitas Bakesbangpol Bidang Kastra bersama Kominda, Ciptakan Kondusifitas Wilayah di Kabupaten Bangkalan