Simak Tanggal Pelayanan SIM Keliling Polres Tegal

Pelayanan SIM Keliling Polres Tegal

Pelayanan SIM Keliling Polres Tegal

 

Tegal TargetNews.ID – Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, S.H., S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Wendi Andranu, S.T.K., S.I.K.,

menggelar pelayanan SIM keliling pada 6 lokasi strategis untuk hadir memberikan pelayanan lebih dekat dan lebih mudah kepada masyarakat di Kabupaten Tegal.

Dengan menggunakan armada bus SIM keliling Polres Tegal, operator SIM dijadwalkan melaksanakan pelayanan perpanjangan SIM dari jam 08.00 – 12.00 WIB bulan Juni 2024 dengan jadwal :
– Hari Senin (3, 10, & 24 Juni 2024) di Kantor Kecamatan Pagerbarang,
– Hari Selasa (4, 11, 18, & 25 Juni 2024) di Polsek Duhturi,
– Hari Rabu (5, 12, 19, & 26 Juni 2024) di Polsek Margasari,
– Hari Kamis (6, 13, 20, & 27 Juni 2024) di Polsek Kramat,
– Hari Jumat (7, 14, 21, & 28 Juni 2024) di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tegal, dan
– Hari Sabtu (8, 15, 22, & 29 Juni 2024) di Polsek Lebaksiu.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Sosialisasi Larangan Karhutla Kepada Masyarakat

Pelayanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A & SIM C, sehingga untuk penerbitan SIM baru maupun perpanjangan SIM selain golongan A & C dapat dilakukan di Polres Tegal yang berlamat di Jl. Aip. KS Tubun Slawi Kabupaten Tegal.

Pelaksanaan perpanjangan SIM keliling Polres Tegal juga dilengkapi dengan petugas pelayanan pemeriksaan kesehatan dan psikologi khusus bagi masyakarat yang mengajukan perpanjangan SIM A & SIM C

dengan persyaratan melampirkan SIM yang masih berlaku, fotokopi KTP, & fotokopi SIM kemudian dapat membayarkan biaya PNBP sebanyak Rp. 80.000,-

Baca juga  Sosialisasi Standar Pelayanan Publik (SKCK) untuk Warga Masyarakat Kecamatan Kahayan Kuala.

untuk SIM A dan Rp. 75.000,- untuk SIM C sesuai dengan Peraturan Pemerintah rlRepublik Indonesia Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).

Kasatlantas menjelaskan “Pelayanan SIM keliling yang dijadwalkan bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat di Kabupaten Tegal sehingga Jarak yang ditempuh untuk melakukan perpanjanganan SIM A & C lebih dekat.

Kami berkomitmen untuk selalu hadir dan sigap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Kabupaten Tegal,” jelasnya.

“Kami juga menyediakan nomor pelayanan informasi apabila masyarakat memiliki pertanyaan-pertanyaan terkait SIM keliling Polres Tegal di Nomor 0823-2451-6648 yang aktif dan akan membalas setiap keluhan masyarakat. Fauzi

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Berikan Edukasi Larangan Karhutla Bripka Alamsyah Gunakan Media Maklumat Kapolda Kalteng

Uncategorized

Polsek sebangau kuala gencarkan giat KRYD dimalam hari

Uncategorized

Sebelum Pam, Propam Polresta Palangka Cek Sajam dan Senpi Personel

Artikel

Indahnya Berbagi, Satbinmas Polres Pulang Pisau Bagikan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

BERITA UTAMA

LAPAS NARKOTIKA KELAS IIA PAMEKASAN KANWIL KEMENKUMHAM JATIM GELAR SENAM SEHAT BERSAMA

BERITA UTAMA

KE 47, MENHAN RI RESMI JADI WARGA KEHORMATAN KORPS MARINIR TNI AL

Uncategorized

Datangi Daerah Ini, Satsamapta Polresta Palangka Raya Lakukan Blue Light Patrol

Artikel

Andi Mustakim Menggugat! Jamaah Umroh Dikhianati, PT Ihya Tour Diminta Bertanggung Jawab Total