Polresta Palangka Raya – Polsek Bukit Batu jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bersinergi bersama Babinsa TNI dan MPA Marang untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada wilayahnya.
Sinergitas tersebut diwujudkan melalui patroli gabungan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, Aiptu Abdul Azis, Babinsa bersama Babinsa, Serka Agus Sunarto dan anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) Kelurahan Marang, Jumat (23/6/2023) pagi.
Melaksanakan patroli mulai dari pukul 08.00 WIB, Aiptu Abdul Azis menjelaskan bahwa patroli tersebut dilakukan dengan menyusuri kawasan hutan dan lahan di wilayah Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
“Tujuan patroli yang kita lakukan ini yakni guna memantau dan mengecek kondisi hutan maupun lahan di wilayah Kelurahan Marang yang berpotensi terjadinya karhutla, khususnya pada kawasan Jalan Sengon, Tjilik Riwut Km. 17 hingga Km. 21,” terang Aiptu Abdul Azis.
Selama melakukan patroli tersebut, Azis bersama rekan-rekannya menemukan beberapa lahan yang berpotensi terjadinya karhutla, sehingga mereka pun melakukan penandaan, pemetaan dan mencari sumber air terdekat.
“Hasil yang kita temukan yakni sepetak lahan gambut sedalam sekitar 150 cm seluas 50 x 200 meter, dengan kondisi permukaan yang dipenuhi dedaunan dan serasah yang sudah mengering dan sangat mudah terbakar, sehingga dikategorikan bahaya karhutla,” jelasnya.
“Oleh karena itu, kita pun akan menandai lahan ini dengan titik koordinat dan memasukkannya ke dalam pemetaan, serta menemukan adanya sumber air terdekat yakni dari parit sedalam 200 meter, yang dapat digunakan untuk melakukan pemadaman ketika terjadi karhutla,” tuturnya.
Setelah melakukan langkah tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu, Babinsa dan MPA Kelurahan Marang kembali bergerak menyusuri lahan lainnya sembari juga menyampaikan imbauan larangan karhutla kepada masyarakat yang dijumpai selama berpatroli. (pm)