Sinergitas Polres Pasuruan Kota Bersama Dishub Sosialisaikan Larangan Bentor Beroperasi

KOTA PASURUAN – Instruksi Walikota Pasuruan No. 1738 Tahun 2022 yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Kota pada tanggal 39 Desember 2022 tentang Penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Pasuruan menjadi atensi utama Sat Lantas Kota Pasuruan.

Di dalam instruksi tersebut yang menyebutkan bahwa Larangan Becak Motor (Bentor) beroperasi di jalan umum baik Kota, Provinsi maupun Nasional.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dr. Raden Muhammad Jauhari S.H S.I.K, M.Si. melalui Kasat Lantas AKP Rizal Nugra Wijaya, S.I.K. mengatakan bahwa Instruksi Walikota tersebut sebagai dasar untuk menertibkan Becak Motor (Bentor) yang beroprasi di Jalan Umum baik Jalan Kota, Jalan Provinsi maupun Jalan Nasional di Kota Pasuruan.

Baca juga  Personil Polsek kahayan kuala Sosialisasi Tentang Karhutla

Pelaksanaan yang dimulai dari tanggal 1 hingga 31 Januari 2023 atau selama satu bulan, juga bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kota Pasuruan akan secara masif mensosialisasikan larangan beroprasinya bentor.

“Dalam setiap Jumat Curhat yang dipimpin langsung oleh Kapolres juga banyak masyarakat yang mengeluhkan keberadaan bentor di wilayah Kota Pasuruan.” terang Kasat Lantas,kemarin Kamis (19/1).

“Selain tidak memenuhi persayaratan teknis dan laik jalan sesuai dengan Undang-undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan pasal 285 ayat 1 dan pasal 288 ayat 1 terkait kelengkapan surat berkendara juga sangat membahayakan penumpang bentor itu sendiri.” Imbuh AKP Riza.

Baca juga  Babinsa Koramil 08/Alian Kawal Penyaluran Bantuan BLT DD Karangtanjung Alian

“Kita akan sosialisasikan dulu selama satu bulan ini di media sosial, radio, media cetak dan kami juga turun langsung kepada semua abang becak yang menggunakan bentor. Jika pada bulan berikutnya masih ada yang melanggar baru kita tidak.”tegas Kasat Lantas.
Doc Herman

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Peringati HUT Lantas, Polres Probolinggo Kota Gelar Lari Tretan Zebrun 6,8K Dengan Ratusan Runner

BERITA UTAMA

Menjaga Silaturahmi dan Sinergitas, Babinsa Koramil 13/Buluspesantren Komsos Bersama Anggota Polsek Buluspesantren

BERITA UTAMA

Himpunan Keluarga Madura (HIKAM) Merawat Tradisi Mengenal Leluhur

Artikel

Sosialisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan,biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Kahayan Tengah

Artikel

Cegah TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Personel Polsek Maliku laksanakan Imbauan

Uncategorized

Menjelang Musim Kemarau Sampaikan Larangan Karhutla Oleh Kanit Samapta Polsek Kahayan Tengah Kepada Masyarakat kecamatan Kahayan Tengah

BERITA UTAMA

Danramil Koramil 11/Mirit Hadiri Musdes Penetapan APBDes Tahun 2023 Desa Sarwogadung

Artikel

Polres Jember Siapkan 2000 Paket Makanan di Pameran Pramuka Produktif dan Makan Bergizi Gratis