Manggarai Timur, 18 Mei 2023 – Hari ini, Kamis, Lettu Inf. Falentinus Lanar, Danramil 1612/Borong, kegiatan patroli bersama Kompol I Wayan Sunarya SE, Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Manggarai Timur, dengan melibatkan pasukan Koramil 1612-04/Borong dan satu regu serta satu peleton dari Polres Manggarai Timur.
Situasi memanas akibat keributan hak ulayat tanah antara Kampung Rewung (Suku Waling) dan Kampung Kenko di wilayah Desa Tango Molas, Kecamatan Lamba Leda Timur, Kabupaten Manggarai Timur, memicu tindakan cepat dari aparat keamanan.
Kegiatan patroli dan pengamanan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya gesekan berkepanjangan yang dapat mengakibatkan korban dan konflik yang berkelanjutan.
Konflik ini bermula dari polemik terkait lokasi kuburan yang dianggap sebagai lahan tanaman oleh Kampung Kenko. Polemik tersebut telah memicu konflik lanjutan berupa pengadangan terhadap proses penguburan di Kampung Kenko.
Hingga saat ini, warga masyarakat Kampung Kenko tidak mengizinkan siapapun untuk bernegosiasi dan menguburkan jenazah di wilayah mereka.
Patroli gabungan antara Koramil dan Polres ini dilakukan sebagai upaya untuk meredam tensi konflik dan memastikan keamanan serta keselamatan masyarakat di wilayah terkait.
Tindakan ini diambil mengingat potensi konflik yang berkepanjangan dapat mengancam perdamaian dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Letnan Infanteri Falentinus Lanar, selaku Danramil 1612/Borong, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap eskalasi konflik yang bisa terjadi jika situasi ini dibiarkan tanpa penanganan yang tepat. Ia menegaskan pentingnya menjaga komunikasi yang baik antara kedua pihak yang terlibat konflik, serta mencari solusi yang dapat menguntungkan kedua belah pihak.
Kepolisian Sektor Manggarai Timur juga mengambil langkah-langkah proaktif dalam menangani konflik ini. Kompol I Wayan Sunarya SE, sebagai Kepala Polsek, menyatakan komitmennya dalam menjaga keamanan6 dan menyelesaikan konflik dengan cara yang damai dan adil. Pihak kepolisian akan melakukan pendekatan persuasif dan mediasi untuk mencapai kesepakatan yang memuaskan semua pihak yang terlibat.
Diharapkan dengan adanya patroli gabungan ini, situasi di wilayah Desa Tango Molas dapat mereda dan tercipta ruang bagi dialog dan penyelesaian yang harmonis.
Konflik hak ulayat tanah yang memicu tensi tinggi perlu segera ditangani dengan bijaksana.