Polresta Palangka Raya – Seksi Propam Polresta Palangka Raya menerima kedatangan Bidang Propam Polda Kalteng yang akan melaksanakan kegiatan supervisi pada satuan fungsinya, Senin (19/6/2023) pagi.
Supervisi tersebut dilaksanakan oleh Kasubbid Provos Bidpropam, AKBP Siti Fauziah, S.E., M.Si. beserta tim pada Ruang Sipropam di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Raya, yang diterima langsung oleh Kasi Propam, Ipda Yudi Wahyudi bersama personel.
“Selamat datang kepada Ibu Kasubbid Provos, AKBP Siti Fauziah beserta Tim Bidpropam Polda Kalteng di kesatuan Polresta Palangka Raya, kami selaku Seksi Propam tentunya menerima dan siap mengikuti kegiatan supervisi pada hari ini,” tutur Kasi Propam.
Dalam supervisi tersebut, Tim Bidpropam Polda Kalteng pun melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi yang telah dilaksanakan oleh Seksi Propam pada kesatuan Polresta Palangka Raya di Tahun 2023.
“Peninjauan dilakukan terhadap tugas pokok dan fungsi Propam yang telah kami laksanakan, diantaranya seperti membina dan memelihara kedisiplinan, pengamanan internal, pelayanan dan pengaduan masyarakat, sidang disiplin dan atau kode etik profesi Polri serta rehabilitasi personel,” papar Ipda Yudi Wahyudi.
“Termasuk juga dengan laporan-laporan yang besifat rutin maupun insidentil, pengelolaan admnistrasi, rencana kegiatan atau rengiat, penetapan dan kontrak kinerja fungsi serta pelaksanaan tugas-tugas dinas Kepolisian lainnya,” tambahnya.
Ipda Yudi mengungkapkan, Seksi Propam Polresta Palangka Raya tentunya sangat mendukung dilaksanakannya kegiatan supervisi tersebut, yang tentunya dapat menjadi bahan analisa dan evaluasi terhadap kinerja satuan fungsinya.
“Dengan adanya supervisi ini, kiranya dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas kinerja Seksi Propam, serta tentunya diharapkan bisa berkontribusi secara maksimal bagi kemajuan Polresta Palangka Raya beserta jajaran,” ungkapnya. (pm)