Siti Sufian Laporkan, Sepupunya ke polres Pamekasan: Sertifikat Tanah Berujung Penganiayaan

Siti Sufian Laporkan, Sepupunya ke polres Pamekasan: Sertifikat Tanah Berujung Penganiayaan

Siti Sufian Laporkan, Sepupunya ke polres Pamekasan: Sertifikat Tanah Berujung Penganiayaan

 

Pamekasan_TargetNews.id_Seorang wanita muda bernama Siti Sufiah asal Dusun Dumpol Desa Campor Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan, melaporkan sepupunya, berinisial M, ke Mapolres Pamekasan atas dugaan tindak penganiayaan.

Laporan tersebut dibuat pada Selasa (6/5/2025), Sufiah datang didampingi keluarganya ke Unit Idik III Satreskrim Polres Pamekasan.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Sufiah menjelaskan bahwa kasus yang menimpanya bermula dari persoalan sertifikat tanah atas nama ibunya, Sumaiyah.

“Sertifikat tersebut atas nama ibu saya, Sumaiyah, sertifikat itu sebelumnya digunakan sebagai jaminan untuk pinjaman di Bank BRI Pamekasan, yang diajukan atas nama Ani Pujiastutik, istri dari M dan sekarang pinjaman tersebut sudah lunas,” ungkap Sufiah.

Baca juga  ( Hendra Angga Sonata) Ketua DPC. Partai Demokrat Kota Batu Jatim

Namun, saat hendak mengambil kembali sertifikat pada Senin (5/5/2025), Sufiah mendapat kabar dari Bank BRI bahwa sertifikat tersebut kembali dijaminkan dan telah dicairkan dana sebesar Rp18.000.000.

“Pencairan dana ini dilakukan oleh Ani Pujiastutik (Istri M) tanpa sepengetahuan ibu saya sebagai pemilik sah sertifikat,” jelasnya.

Keesokan harinya, Selasa (6/5), Sufiah mendatangi rumah M untuk menanyakan keberadaan sertifikat. Namun, ia mengaku justru mendapat perlakuan kasar dari sepupunya tersebut.

Baca juga  Sambut Tabligh Akbar, Satsamapta Polresta Palangka Raya Datangi Stadion Tuah Pahoe

“Sekitar pukul 11.30 WIB, saat Saya memperlihatkan ponselnya pada M, saya malah dipukul di bagian mata kiri, ia sempat hendak memukul lagi, tetapi saya menghindar, setelah itu, orang-orang di sekitar melerai,” tutur Sufiah.

Ia menegaskan bahwa tujuannya hanya untuk mencari kejelasan, bukan memancing konflik.

“Saya datang untuk menanyakan keberadaan sertifikat, bukan untuk membuat keributan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut, Kasus ini kini masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Pamekasan.

Ali

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kodim 0709/Kebumen Gelar Upacara 17 an Bulan Mei 2023.

Uncategorized

Dalam Rangka mencegah terjadinya tindak Pidana di Jalan Raya Polsek Jabiren Raya laksanakan kegiatan Rutin di daerah rawan

Artikel

Babinsa Koramil 08/Alian Pantau Pelaksanaan PIN Polio Anak Batas 7 Tahun

Artikel

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Jaga Keamanan Wisata Pagat Batu Benawa Saat Libur Tahun Baru

Artikel

Melaksanakan kegiatan Anev & supervisi Sat Binmas guna Penyampaian arahan dari Pimpinan kepada Anggota terkait tugas di lapangan.

Uncategorized

Polres Pulang Pisau Sebar Brosur Himbauan Kamseltibcarlantas

Uncategorized

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Kahayan Tengah

BERITA UTAMA

Babinsa Ngargosari Melaksanakan Pengamanan Asean Tourism Forum 2023