Home / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / NASIONAL / NEWS / TargetNews.id

Minggu, 30 Juli 2023 - 12:17 WIB

Soal Kasus Basarnas: Tindakan KPK Dungu dan Memalukan

Foto: Mantan Ketua KPK Abraham Samad mengatakan piminan KPK saat ini dungu dan memalukan dalam penanganan kasus dugaan suap(TargetNews.id)

Foto: Mantan Ketua KPK Abraham Samad mengatakan piminan KPK saat ini dungu dan memalukan dalam penanganan kasus dugaan suap(TargetNews.id)

TARGETNEWS.ID JAKARTA : Mantan Ketua KPK Abraham Samad mengatakan piminan KPK saat ini dungu dan memalukan dalam penanganan kasus dugaan suap yang menyeret Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi.

Samad menyebut setiap tahap operasi tangkap tangan (OTT) dan pengambilan keputusan menetapkan seorang tersangka pasti melibatkan pemimpin tertinggi lembaga antirasuah.

Menurutnya penetapan tersangka Marsdya Henri dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto yang diumumkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, lalu diralat Wakil Ketua KPK Johanis Tanak adalah sebuah kekeliruan.

Karena setiap keputusan diambil oleh pemimpin KPK, maka menurut saya kejadian dan kekisruhan kemarin yang tiba-tiba Alex mengumumkan (tersangka), lalu dianulir oleh Tanak, ini adalah tindakan yang dungu dan memalukan,” kata Samad kepada Perwakilan TargetNews.id Sabtu (29/7).

“Tidak sepantasnya pimpinan KPK menyalahkan penyidik atau penyelidiknya, karena tanggung jawab itu harus dipikul oleh pimpinan KPK,” imbuhnya.

Baca juga  Polsek Rakumpit Sebarkan Terus Nomor Pengaduan ke Warga Binaan

Samad mengatakan berdasarkan UU KPK, setiap keputusan strategis ditetapkan secara kolektif kolegial oleh lima pimpinan. Dengan begitu, kisruh penetapan tersangka ini menjadi tanggung jawab mutlak para pimpinan KPK.

Selain itu, Samad juga mengkritik Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Menurutnya, Dewas KPK tidak boleh membiarkan kasus korupsi Basarnas ini tanpa kejelasan.

“Dia (Dewas KPK) harus punya inisiatif, proaktif melakukan investigasi, dan penyelidikan terhadap kekisruhan ini karena sudah menjadi konsumsi publik dan terbuka. Oleh karena itu, ini harus dipertanggungjawabkan ke publik dan Dewas punya kewenangan untuk itu,” ujarnya.

“Intinya yang bertanggung jawab itu pimpinan KPK. Ini tindakan dungu dan memalukan,” katanya menambahkan.

Perwakilan TargetNews.id telah meminta konfirmasi Ketua KPK Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, serta Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri soal kritik dari Samad ini, namun mereka belum merespons.

Baca juga  Babinsa Koramil 1612-08/Macang Pacar menghadiri kegiatan Rapat MUSREMBANGDES Tingkat Desa Rego.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menetapkan Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka kasus suap pada Rabu (26/7). Keduanya merupakan anggota TNI aktif.

Namun, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang didatangi rombongan TNI pada Jumat (28/7) mengaku khilaf dan meminta maaf atas penetapan tersangka dua anggota militer tersebut. Tanak menyebut ada kekeliruan dalam koordinasi kasus ini.

“Di sini ada kekeliruan, kekhilafan dari tim kami yang melakukan penangkapan. Oleh karena itu, kami dalam rapat tadi sudah menyampaikan kepada teman-teman TNI kiranya dapat disampaikan kepada Panglima TNI dan jajaran TNI. Atas kekhilafan ini, kami mohon dimaafkan,” kata Tanak.@abigila.

Foto: Mantan Ketua KPK Abraham Samad mengatakan piminan KPK saat ini dungu dan memalukan dalam penanganan kasus dugaan suap(TargetNews.id)

Share :

Baca Juga

Artikel

Korban Pencurian Tembaga Desak Polisi Segera Proses & Tangkap Fauzen Sebagai Penadah

Artikel

Polsek Kenjeran Amankan Dua Pelaku Curas, yang Beraksi di Jembatan Kedinding Lor Surabaya

Artikel

Polda Jatim Kukuhkan 234 Pelajar Jadi Duta Kamtibmas, Siap Jadi Agen Perdamaian di Sekolah

Artikel

Giat dukungan terhadap program pemerintah Pusat tentang Ketahanan Pangan personil Polsek Sebangau Kuala sambangi petani di Desa Sebangau Permai, Kecamatan Sebangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau

Artikel

Keluarga Besar Perwakilan Rembang Jawa Tengah Mamik Gauol Mengucapkan : Selamat Hari Pahlawan Nasional 10 November 2024

Artikel

Ketua FPII Bogor Raya berbagi takjil di bulan suci Ramadhan

BERITA UTAMA

Peringati HPSN, Wali Kota Serahkan Penghargaan Adiwiyata Nasional

Artikel

Sudarsono Peracik Jamu Ilegal Tidak Memilik Ijin Edar Dari BBPOM Dituntut 2 Bulan Penjara Denda 5 Juta Subsider 2 Bulan