Home / Uncategorized

Senin, 14 Agustus 2023 - 17:09 WIB

Sosialisasi Alur Penerbitan SKCK di Polsek Kahayan Tengah

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Melaksanakan kegiatan sosialisasi standar pelayanan publik (alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan) penerbitan SKCK di Polsek Kahayan Tengah, Senin (14/08/2023)

Saat ini pengajuan permohonan SKCK baru dapat dilakukan secara online maupun offline, telah ditetapkan Peraturan Pemerintah no. 60 tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di lingkungan Polri terhitung mulai 6 januari 2017 biaya penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang semula Rp. 10.000,- menjadi Rp. 30.000,- dan untuk pembayarannya saat ini dapat dilakukan melalui Qris SKCK Pulpis (Bank Bri)

Baca juga  Rutin Sat Binmas Polres Pulang Pisau Melakukan Sosialisasi Pencegahan Karhutla

SKCK adalah surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kepada seorang/pemohon warga masyarakat untuk memenuhi permohonan dari yang bersangkutan atau suatu keperluan karena adanya ketentuan yang mempersyaratkan, berdasarkan hasil penelitian biodata dan catatan Kepolisian

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Eko Priono, S.H., M.H., menyampaikan, kami menganggap perlu untuk mensosialisasikan kepada warga masyarakat terkait standar pelayanan publik (alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan) penerbitan SKCK, tujuannya agar warga masyarakat mengerti dengan baik

Baca juga  Webinar P3S, Rizal- Puan Lawan Sepadan Anies- AHY

“Masa berlaku SKCK hingga 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang”, tutup Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Eko Priono, S.H., M.H.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Danramil 15/Klirong Hadiri Pembukaaan RAT KPRI Mardi Santoso 2022

Uncategorized

UNTUK CEGAH KARHUTLA PERSONIL SATBINMAS SAMBANGI PETANI BERIKAN HIMBAUAN TENTANG KARHUTLA DENGAN MAKLUMAT

Uncategorized

Sosialisasikan Kartu Yandumas Terpadu di Wilkum Polsek Maliku

Uncategorized

Aplikasi super APP untuk Masyarakat mengetahui kegiatan Polisi

Uncategorized

Wimnus Jateng Tanamkan Jiwa Enterpreneur Remaja Brebes

Uncategorized

Sambang dan Silaturahmi Kamtibmas kepada Warga Masyarakat

BERITA UTAMA

Bersinergi Dengan SDN Tegalsari 5, Polsek Tegal Barat Bagi-bagi Sembako

Artikel

192 Peserta Ikuti Sidang Parade Secaba PK TNI AD TA. 2024