Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Minggu, 11 Februari 2024 - 19:56 WIB

Sosialisasi Alur Penerbitan SKCK di Polsek Kahayan Tengah

Sosialisasi Alur Penerbitan SKCK di Polsek Kahayan Tengah

Sosialisasi Alur Penerbitan SKCK di Polsek Kahayan Tengah

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Melaksanakan kegiatan sosialisasi standar pelayanan publik (alur pelayanan,

biaya pelayanan dan waktu pelayanan) penerbitan SKCK di Polsek Kahayan Tengah, Sabtu (10/02/2024)

Saat ini pengajuan permohonan SKCK baru dapat dilakukan secara online maupun offline,

telah ditetapkan Peraturan Pemerintah no. 60 tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak (PNBP)

di lingkungan Polri terhitung mulai 6 januari 2017 biaya penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang semula Rp. 10.000,- menjadi Rp. 30.000,- dan untuk pembayarannya saat ini dapat dilakukan melalui Qris SKCK Pulpis (Bank Bri)

Baca juga  Pastikan Aktifitas Berjalan Lancar, Personil Polsek Gunung Timang Patroli di Pasar Besar

SKCK adalah surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kepada seorang/pemohon warga masyarakat

untuk memenuhi permohonan dari yang bersangkutan atau suatu keperluan karena adanya ketentuan yang mempersyaratkan, berdasarkan hasil penelitian biodata dan catatan Kepolisian

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Eko Priono, S.H., M.H., menyampaikan, kami menganggap perlu untuk mensosialisasikan kepada warga

Baca juga  Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng, Ini Tujuan Satpolairud Polres Pulpis

masyarakat terkait standar pelayanan publik (alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan) penerbitan SKCK, tujuannya agar warga masyarakat mengerti dengan baik

“Masa berlaku SKCK hingga 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang”, tutup Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Eko Priono, S.H., M.H.

Share :

Baca Juga

Artikel

Masa Jabatan Pj. Gubernur Sultra Diperpanjang, Andap, Terima Kasih atas Kepercayaan, Ini adalah Amanah Dan Tanggung Jawab Besar

Artikel

Pj Bupati Buka Acara Pelatihan Character Building Pegawai PUDAM Sumber Sejahtera

BERITA UTAMA

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Rakumpit Ikuti Sosialisasi Pengolahan Ikan

BERITA UTAMA

Dandim 0709/Kebumen Menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2023

BERITA UTAMA

Wonderful, 2,8 Juta Wisatawan Kunjungi Objek Wisata Guci

BERITA UTAMA

Kapolresta Palangka Raya Ikuti Taklimat Awal Audit Kinerja di Polda Kalteng

BERITA UTAMA

Korem 072/Pamungkas Menerima Kunker Tim Komisi I DPR RI

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang