Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / POLRI / Tag / TargetNews.id

Jumat, 3 November 2023 - 21:41 WIB

Sosialisasi Aplikasi Polri Super App untuk Warga Masyarakat di Wilkum Polsek Maliku

 

Polres Pulang PisauPersonel Bhabinkamtibmas Desa Kanamit Jaya – Desa Purwodadi – Desa Wono Agung, Polsek Maliku Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Briptu Septiadi Putra, S.Sos., Polsek Maliku Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Aipda Taufiq a.s., melaksanakan sambang di desa binaannya untuk mensosialisasikan kepada warga masyarakat terkait aplikasi Polri Super App, Jumat (03/11/2023) Pagi.

Bhabinkamtibmas menyampaikan untuk warga masyarakat bahwa aplikasi pelayanan terpadu Polri dapat diakses di aplikasi Polri Super App, aplikasi ini memberikan pelayanan untuk warga masyarakat yang diantaranya, informasi daerah rawan, pengurusan SIM, STNK dan SKCK secara online, informasi E-Tilang, hingga informasi mengenai Pos Polisi dan rumah sakit Polri

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, Aplikasi Polri ini merupakan sebuah sistem dalam menyatukan seluruh layanan data, memberikan kemudahan dalam membuat/membangun sebuah layanan baru, mengintegrasikan layanan yang telah ada dan membuat sebuah standarisasi layanan dari hulu hingga hilir.

Baca juga  Satgas Pamtas Yon Armed 16/TK Melaksanakan Gotong Royong Memperbaiki Jembatan

“Sahabat POLRI, perpanjang SIM, pembayaran STNK, pengaduan masyarakat dan layanan POLRI lainnya dapat diakses dengan mudah melalui Aplikasi Polri Super App,” ungkap Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Polres Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Kanamit Jaya – Desa Purwodadi – Desa Wono Agung, Polsek Maliku Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Briptu Septiadi Putra, S.Sos., Polsek Maliku Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Aipda Taufiq a.s., melaksanakan sambang di desa binaannya untuk mensosialisasikan kepada warga masyarakat terkait aplikasi Polri Super App, Jumat (03/11/2023) Pagi.

Bhabinkamtibmas menyampaikan untuk warga masyarakat bahwa aplikasi pelayanan terpadu Polri dapat diakses di aplikasi Polri Super App, aplikasi ini memberikan pelayanan untuk warga masyarakat yang diantaranya, informasi daerah rawan, pengurusan SIM, STNK dan SKCK secara online, informasi E-Tilang, hingga informasi mengenai Pos Polisi dan rumah sakit Polri

Baca juga  Dirgahayu Koperasi Kartika Angkatan Darat

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, Aplikasi Polri ini merupakan sebuah sistem dalam menyatukan seluruh layanan data, memberikan kemudahan dalam membuat/membangun sebuah layanan baru, mengintegrasikan layanan yang telah ada dan membuat sebuah standarisasi layanan dari hulu hingga hilir.

“Sahabat POLRI, perpanjang SIM, pembayaran STNK, pengaduan masyarakat dan layanan POLRI lainnya dapat diakses dengan mudah melalui Aplikasi Polri Super App,” ungkap Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kapolres Blitar Jalin Silaturahmi Bersama Dai Kamtibmas Untuk Pemilu Damai 2024

BERITA UTAMA

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Babinsa Koramil Wlingi Dampingi Penyaluran BLT DD

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Desa Sanggang Sambangi Masyarakat Desa Binaan sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas terkait pemanpaatan perkarangan rumah

Artikel

Koramil 1612-02/Komodo dan BPBD Manggarai Barat bersinergi dalam Simulasi Evakuasi Mandiri di Desa Golo Sepang

Artikel

Hangatnya Kopi dan Kebersamaan di Warung YS, Depan BRI Cabang Nganjuk

Artikel

Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Alam Prajurit Menbanpur 1 Marinir

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Dampingi Operasi Pasar Sembako di Kelurahan Panarung

Artikel

Personel Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan