Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / POLRI / Tag / TargetNews.id

Jumat, 3 November 2023 - 21:41 WIB

Sosialisasi Aplikasi Polri Super App untuk Warga Masyarakat di Wilkum Polsek Maliku

 

Polres Pulang PisauPersonel Bhabinkamtibmas Desa Kanamit Jaya – Desa Purwodadi – Desa Wono Agung, Polsek Maliku Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Briptu Septiadi Putra, S.Sos., Polsek Maliku Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Aipda Taufiq a.s., melaksanakan sambang di desa binaannya untuk mensosialisasikan kepada warga masyarakat terkait aplikasi Polri Super App, Jumat (03/11/2023) Pagi.

Bhabinkamtibmas menyampaikan untuk warga masyarakat bahwa aplikasi pelayanan terpadu Polri dapat diakses di aplikasi Polri Super App, aplikasi ini memberikan pelayanan untuk warga masyarakat yang diantaranya, informasi daerah rawan, pengurusan SIM, STNK dan SKCK secara online, informasi E-Tilang, hingga informasi mengenai Pos Polisi dan rumah sakit Polri

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, Aplikasi Polri ini merupakan sebuah sistem dalam menyatukan seluruh layanan data, memberikan kemudahan dalam membuat/membangun sebuah layanan baru, mengintegrasikan layanan yang telah ada dan membuat sebuah standarisasi layanan dari hulu hingga hilir.

Baca juga  Babinsa Koramil 15/Klirong Komsos Bersama Warga Desa Binaan

“Sahabat POLRI, perpanjang SIM, pembayaran STNK, pengaduan masyarakat dan layanan POLRI lainnya dapat diakses dengan mudah melalui Aplikasi Polri Super App,” ungkap Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Polres Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Kanamit Jaya – Desa Purwodadi – Desa Wono Agung, Polsek Maliku Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Briptu Septiadi Putra, S.Sos., Polsek Maliku Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Aipda Taufiq a.s., melaksanakan sambang di desa binaannya untuk mensosialisasikan kepada warga masyarakat terkait aplikasi Polri Super App, Jumat (03/11/2023) Pagi.

Bhabinkamtibmas menyampaikan untuk warga masyarakat bahwa aplikasi pelayanan terpadu Polri dapat diakses di aplikasi Polri Super App, aplikasi ini memberikan pelayanan untuk warga masyarakat yang diantaranya, informasi daerah rawan, pengurusan SIM, STNK dan SKCK secara online, informasi E-Tilang, hingga informasi mengenai Pos Polisi dan rumah sakit Polri

Baca juga  Sat Lantas Polres Pulang Pisau Beri Teguran Kepada Pengendara Karna Tidak Memakai Helm SNI

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, Aplikasi Polri ini merupakan sebuah sistem dalam menyatukan seluruh layanan data, memberikan kemudahan dalam membuat/membangun sebuah layanan baru, mengintegrasikan layanan yang telah ada dan membuat sebuah standarisasi layanan dari hulu hingga hilir.

“Sahabat POLRI, perpanjang SIM, pembayaran STNK, pengaduan masyarakat dan layanan POLRI lainnya dapat diakses dengan mudah melalui Aplikasi Polri Super App,” ungkap Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Setetes Darah Sejuta Harapan, Kodim 0808/Blitar Gelar Donor Darah Sambut HUT Persit Ke 79

BERITA UTAMA

Fokuss Mengadakan Halal Bihalal Sekaligus Santunan Anak Yatim dan Duafa.

BERITA UTAMA

Komisi II DPR-RI Bersama GJL ,GAMAT-RI DPD Kota Semarang Kawal Permasalahan Sengketa Tanah Di Semarang

BERITA UTAMA

Dukung Program Pemerintah Ba Tuud Koramil 1612-03/Reo Bersama Masyarakat Tanam 1000 Bibit Pohon Kelor

Artikel

HUT Bhayangkara yang ke-78, Polsek Lakarsantri Adakan Lomba Muadzin

Artikel

Tawuran Berhasil Digagalkan, Enam Ramaja Diamankan Polres Kubu Raya

Artikel

Polres Pasuruan Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Saat Gelar Operasi Cipta Kondisi

BERITA UTAMA

Cegah Karhutla Bhabinkamtibmas laksanakan Himbauan