Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM

Jumat, 12 Januari 2024 - 21:03 WIB

SOSIALISASI DAN HIMBAUAN LARANGAN MENGGUNAKAN KNALPOT BRONG OLEH SATUAN LALU LINTAS POLRES PULANG PISAU

SOSIALISASI DAN HIMBAUAN LARANGAN MENGGUNAKAN KNALPOT BRONG OLEH SATUAN LALU LINTAS POLRES PULANG PISAU

SOSIALISASI DAN HIMBAUAN LARANGAN MENGGUNAKAN KNALPOT BRONG OLEH SATUAN LALU LINTAS POLRES PULANG PISAU

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Masyarakat pengguna jalan mendapatkan sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong, Jumat (12/1/2024).

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi menyampaikan kegiatan ini guna mewujudkan situasi Kamtibmas di lingkungan masyarakat terutama dampak buruk dari penggunaan Knalpot Brong

Baca juga  Terus wujudkan Kamtibmas yang kondusif personil Satbinmas Sambangi tokoh masyarakat ke Desa Mintin

Pengguna knalpot brong melanggar undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan karena menggangu kenyamanan pengguna jalan lain”, ujar Kasatlantas.

Baca juga  Sukseskan Swasembada Pangan Nasional Personel Kodim 1009/Tanah Laut Bantu Petani Panen Jagung

“Kami gencar melakukan sosialisasi dan imbauan dengan cara blusukan ke sekolah sekolah dan mensosialisasikan tentang larangan menggunakan knalpot brong di beberapa bengkel yang berada di wilayah Pulang Pisau” ucap Kasatlantas.

Share :

Baca Juga

Artikel

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Rutin laksanakan sambang Sinergitas Dengan Warga

BERITA UTAMA

Sat Polairud Polres Kendal Laksanakan Sambang dan Berikan Himbauan Kepada Pengunjung Pantai

BERITA UTAMA

Kuasa Hukum Jurnalis Korban Pengeroyokan Angkat Bicara

BERITA UTAMA

Cegah Kriminalitas, Personil Polsek Kahayan Tengah Laks KRYD

BERITA UTAMA

PT Pindad Memberikan Bantuan Alins kepada Akademi Militer

BERITA UTAMA

Polres Kediri Kota Gelar Simulasi Sispamkota Siap Amankan Pemilu 2024,

Artikel

Aceng Syamsul Hadie: Sebaiknya Hasan Nasbi Mundur dari Jabatan PCO

Artikel

Undang Marbot Masjid, Dewi Aryani Tekankan Gotong Royong & Menjaga Kerukunan