KOTA BATU, Targetnews.id – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Batu Bambang Kuncoro membuka langsung pelaksanaan sosialisasi pengawasan bidang hukum terkait peningkatan dan peran masyarakat terhadap cukai ilegal di wilayah kota Batu dengan melibatkan masyarakat. Peserta sosialisasi itu dari wilayah Kecamatan Batu meliputi, Linmas Kelurahan Songgokerto, Linmas Kelurahan Ngaglik, Linmas Desa Sumberejo dan Linmas Desa Pesanggarahan. Pelaksanaan sosialisasi itu digelar di Hotel Kartika Wijaya Jl.Panglima Sudirman kota Batu,Selasa (8/8/23) di mulai sejak pukul 09.00 WIB – 13.30 (WIB).
“Sosialisasi peningkatan dan peran serta masyarakat terhadap cukai ilegal di wilayah Batu, hadir narasumber dari Kepolisian, Kejaksaan dan Petugas Kantor Bea Cukai Malang Raya. Dari tiga aparat penegak hukum itu, memberikan materi pada Linmas, agar penambahan wawasan itu bisa lebih tanggap di wilayahnya ketika ada peredaran rokok ilegal tanpa cukai yang bisa merugikan negara,” kata Kasatpol PP Kota Batu Bambang Kuncoro ketika dikonfirmasi Media Targetnews.id.
Kenapa negara dirugikan,ucapnya, karena dari hasil pajak melalui cukai, itu masuk di kas Negara, dan hasil dana cukai tadi, dikelola oleh Pemerintah Pusat, Propinsi,Daerah Kota dan Kabupaten se Indonesia untuk pembangunan. Dan yang juga perlu diwaspadai ketika peredaraan rokok tanpa cukai,apakah kandungan kimia produknya tidak membahayakan kesehatan pada masyarakat,yang tanpa ada ijin yang resmi,”singkat Bambang Kuncoro.
Disisi lain, di Bidang Perlindungan Masyarakat dan Bina Aparatur dari Satpol PP Batu Donny Indrijadmiko,ST menambahkan, input dari pelatihan para Linmas yang mendapatkan bekal ilmu cara pengawasanya dari pihak aparat hukum Kepolisian Aiptu Joko Pramono,SH, Kantor Bea Cukai Malang Firman Tri Raharjo, dan dari pihak Kejaksaan Batu M.Wildan Hakim. Maka peran masyarakat dalam hal ini Linmas,agar bisa membantu Pemerintah dalam penegakan Pemerintah masalah rokok ilegal atau peraturan -peraturan daerah kota Batu lainya,”ucap Donny.
Persoalan pengawasan dan tindakan yang sudah dilakukan Linmas diteruskan pada Satpol PP kota Batu nanti, ketika ada peredaraan rokok ilegal diwilayah masing-masing desa dan kelurahan. Maka akan sangat membantu pemerintah dalam menyelamatkan uang negara,melalui hasil pajak cukai.
Dikatakan Donny lagi, memang karena di kota Batu sendiri tidak banyak industri rokok hanya ada satu di wilayah Junrejo itupun sudah legal ijinya dan menggunakan pita cukai resmi. Akan tetapi sasaran Satpol PP itu adalah peredaran rokok ilegal yang disinyalir ada terjadi peredaran rokok ilegal di kota Batu,biarpun itu hanya volumenya kecil. Masalah dana cukai sektornya adalah kantor Bea Cukai. Hanya pemerintah daerah Kota dan Kabupaten diberikan wewenang untuk mengelolanya dipergunakan bagi kepentingan masyarakat,”singkatnya. (Wan)
Adv : Sosialiasai Bidang Hukum Terkait Peningkatan dan Peran Masyarakat Terhadap Cukai Ilegal Dari Satpol PP Kota Batu, Diterbitkan oleh Media Online & Cetak Targetnews.id.