Sosialisasi Karhutla, Kapolsek Sabangau: Pelaku Didenda 5 Miliar

Polresta Palangka Raya – Aparat penegak hukum tidak akan main-main dalam menerapkan sanksi hukum bagi para pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Sebagai langkah untuk mencegah hal tersebut sampai terjadi, Polsek Sabangau pun sudah berulang kali memberikan sosialisasi kepada masyarakat dalam meminimalisir terjadinya Karhutla.

Kapolsek Sabangau Ipda Ali Maffud mewakili Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., menuturkan, jika pihaknya selama ini telah bekerja keras dalam mengurangi potensi Karhutla di wilayah hukumnya, Minggu (19/3/2023) siang.

Baca juga  Cegah Tindak Pidana Premanisme, Polsek Sebangau Kuala gencarkan KRYD

“Dengan melakukan kegiatan sambang ke sejumlah wilayah, kami pun berusaha memberikan edukasi kepada semua lapisan masyarakat, untuk tidak membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar,” ungkapnya.

Baca juga  Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Bangka Tengah Akan Lakukan Pengecekan Terhadap PT.Sanjaya Damai Putra Bangka.

“Sanksi hukuman berupa denda maksimal berjumlah Rp 5 Miliar akan kami terapkan kepada pelaku bila ini diabaikan. Tetapi, ini tentunya akan dilakukan tahapan persidangan terlebih dahulu,” tukasnya.

Ali mengharapkan, apa yang disampaikan para anggota dilapangan agar menjadi pedoman bagi warga ketika akan bercocok tanam. “Ingat kelestarian alam adalah tanggungjawab kita semua,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Artikel

Tingkatkan Patroli Sambang SPBU Sat Binmas Polres Sampaikan Pesan kamtibmas

Uncategorized

Pembagian Brosur Tertib Berlalu Lintas Kepada Pengendara Oleh Sat Lantas Polres Pulang Pisau

Uncategorized

Sampaikan Pesan Kamtibmas Oleh personil Polsek Maliku

Artikel

Polda Jatim Fasilitasi Tahanan Salurkan Hak Suara Pilkada Serentak 2024

Uncategorized

Sosialisasikan Kepada Masyarakat Oleh Personil Polsek Kahayan tengah Tentang Saber Pungli

Artikel

Polsek Maliku Laksanakan Patroli Malam Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas

Uncategorized

Polsek Pandih Batu Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

Uncategorized

Wadan Kodiklatal Tutup Pendidikan Dikmatra-2 dan Dikaplikasi-2 TA 2023