Sosialisasi Karhutla, Polsek Rakumpit Tegaskan Pelaku Akan Disanksi Denda 5 M

Polresta Palangka Raya – Aparat penegak hukum tidak akan main – main dalam menerapkan sanksi hukum bagi para pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Sebagai langkah untuk mencegah hal tersebut sampai terjadi, Polsek Rakumpit pun sudah berulang kali memberikan sosialisasi kepada masyarakat dalam meminimalisir terjadinya Karhutla.

Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto mewakili Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., menuturkan, jika pihaknya selama ini telah bekerja keras dalam mengurangi potensi Karhutla di wilayah hukumnya.

Baca juga  Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas ke Pengguna Jalan Pada Ops Zebra Telabang 2023

“Dengan melakukan kegiatan sambang ke sejumlah wilayah, kami pun berusaha memberikan edukasi kepada semua lapisan masyarakat, untuk tidak membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar,” ungkapnya, Kamis (2/2/2023) sore.

Baca juga  PMI Brebes Inovatif Tingkatkan Pendapatan

“Sanksi hukuman berupa denda maksimal berjumlah Rp 5 Miliar akan kami terapkan kepada pelaku bila ini diabaikan. Tetapi, ini tentunya akan dilakukan tahapan persidangan terlebih dahulu,” tukasnya.

Waryoto mengharapkan, apa yang disampaikan para anggota dilapangan agar menjadi pedoman bagi warga ketika akan bercocok tanam. “Ingat kelestarian alam adalah tanggungjawab kita semua,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Usai Serah Terima, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Kontrol Kondisi 38 Tahanan

Artikel

Bu, Bhabin Polres Ngawi Ngajar Ngaji Bangun Moral Generasi Sejak Dini

Uncategorized

Cegah sejak dini Karhutla Personil Polsek Pandih Batu giat mengunjungi rumah warga

BERITA UTAMA

Komsos Dilakukan Babinsa Posramil Darul Hikmah Dengan Pedagang Ikan

Uncategorized

Masyarakat Resah Air Tidak Mengalir Satgas Yonif 122/TS Pos Kout Lakukan Ini

BERITA UTAMA

Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau Menyalurkan Bantuan Sembako Kepada Warga Desa Mentaren kec. Kahayan hilir

Uncategorized

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

BERITA UTAMA

Sahruddin Hamin Calon Kades Tanagurah Timur Direkom Drs Mohni MM Mengikuti Pilkades Serentak Bangkalan Tahap II 2023