Polres Pulang Pisau – Aiptu Yuniwan Lukman bersama Bripka Arif Widodo, Personel Bhabinkamtibmas Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan Sosialisasi Kartu Bhabinkamtibmas Aplikasi Pelayanan Pengaduan Masyarakat Terpadu, Selasa (13/06/2023) Pagi
Aplikasi Dumas Presisi melayani pengaduan masyarakat terkait kinerja Polri dan atau pelanggaran anggota Polri, Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa aplikasi ini tidak menerima laporan gangguan Kamtibmas.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, dalam rangka mewujudkan Polri yang presisi, warga masyarakat dapat menilai langsung kinerja aparat Kepolisian, dalam hal ini melalui Aplikasi dumas presisi,
“Bhabinkamtibmas dalam kesempatan ini juga mensosialisasikan Nomor Handpone Kapolsek Maliku dengan harapan dapat diketahui masyarakat, apabila ada gangguan Kamtibmas dan memerlukan Layanan Polri dapat menyampaikan / menghubungi nomor tersebut”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.