Home / Uncategorized

Kamis, 6 Juni 2024 - 17:03 WIB

Sosialisasi Larangan Karhutla di Wilayah Hukum Polsek Maliku.

 

Polres Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Kanamit, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka I Wayan Dwi Antara, S.Sos., melaksanakan sambang warga masyarakat di desa binaannya untuk menyampaikan edukasi larangan Karhutla, Kamis (06/06/2024) Pagi.

Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat perihal larangan membakar hutan dan lahan serta Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan, diharapkan melalui sosialisasi ini potensi terjadinya karhutla dapat diminimalisir.

Baca juga  Babinsa Koramil 1612-08/Mancang Pacar Bersama Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Bahu Jalan

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi di tempat terpisah menyampaikan, kami menghimbau kepada warga masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena dampak dari karhutla ini sangat banyak merugikan baik dari kerusakan lingkungan

Baca juga  Sejumlah Aktivis Sebut Regulasi Hutan Mangrove Tak Berlaku di Sampang Madura

“Dengan rutin melaksanakan sambang dan sosialisasi kami berharap dapat mencegah terjadinya Karhutla, meskipun cuaca tidak menentu kami tetap konsisten melaksanakannya”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Kahayan Tengah Himbau Masyarakat agar Tertib Berlalulintas

Uncategorized

Ternyata Ini Yang Disampaikan Anggota Satpolairud

Uncategorized

Tak bosan bosannya Polsek Sebangau Kuala Melaksanakan giat KRYD pada malam hari

Uncategorized

Polsek Jabiren Raya malaksanakan kegiatan Jum’at Curhat di Kedai Kopi Polsek Jabiren Raya, Kec. Jabiren.

Artikel

Iwan Pesan Atlet Tebar Kebaikan

Artikel

POLSEK CAMPLONG, GELAR PERINGATAN MAULID NABI

BERITA UTAMA

Bakti Religi Polres Pulang Pisau: Bersihkan Tempat Ibadah Sambut Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Desa Parahangan cek Ketersedian minyak goreng di Kios