Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, bersama Koramil 1011-13 Pandih Batu dan masyarakat peduli api (MPA) melaksanakan kegiatan patroli untuk menyampaikan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan, Minggu (13/07/2025) pagi.
Personel berupaya menumbuhkan kesadaran warga masyarakat dengan menyampaikan tentang Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan, dengan kegiatan sosialisasi ini semoga dimusim kemarau ini tidak terjadi karhutla
Terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, dengan rutin melaksanakan sambang dan sosialisasi diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran Warga Masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan karena banyak dampak negatif yang akan terjadi apabila hutan dan lahan kita terbakar
“Ayo bersama – sama kita jaga Hutan dan lahan kita, sayangi lingkungan dan generasi kita karena masa depan bangsa milik mereka”, tegas Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.