KOTA BATU, Targetnews.id – Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Bakesbangpol) Kota Batu melaksanakan sosialisasi netralitas ASN dan Anti Radikalisme oleh Pemerintah Kota Batu. Yang digelar di gedung Gor Gajah Mada Kecamatan Batu Kota Batu pada Selasa (29/10/24)siang.
Acara tersebut di hadiri oleh Prof. Dr. KH, Said Agil Siroj anggota dewan pengarah BPIP, Islah Bahrawi selaku Direktur Jaringan Islam moderat dan Tenaga Ahli Densus 88 Anti Teror Polri, Kapolres Batu diwakilkan, Dandim 0818 di wakili Pabung, Pj. Walikota diwakilkan Staf Ahli SDM, Supriyanto, S. Sos.MH, Kepala OPD, perwakilan Kepala Sekolah SMA dan SMK se Kota Batu berjumlah 500 undangan yang memenuhi GOR Gajah Mada.
“Acara sosialisasi netralitas ASN dan Anti Radikalisme yang digelar oleh Bakesbangpol Kota Batu, bahwa ASN sebagai pelayanan masyarakat harus netral dan tidak diperbolehkan mendukung salah satu Paslon Kada dan Wakada Batu 2024. Serta seluruh ASN di Kota Batu harus tetap memposisikan diri netral tidak berpihak pada salah satu calon, agar tidak menciderai demokrasi kita,”papar Supriyanto.
Hal ini sudah diatur dalam Keputusan Bersama MenPAN RB Nomor 2 Tahun 2022, Menteri Dalam Negeri Nomor 800-5474 tahun 2022, Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor : 246 tahun 2022, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara nomor 30 tahun 2022 dan Ketua Badan Pengawas Pemilu Nomor 1447.1/PM.01/K.1/09/2022 Tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan kepala daerah.
“Konsekwensinya ketika ASN melanggar peraturan itu, maka ada semacam resiko sanksi sedang dan sanksi berat. Maksud sanksi sedang bilamana ASN terlebih politik praktis maka konsekwensinya di turunkan masa jabatannya selama kurun waktu satu tahun bagi ASN yang memiliki jabatan.
Sedangkan bagi ASN yang tugasnya sebagai staf sanksinya akan di non aktifkan selama satu tahun. Tidak sampai berhenti di situ saja, ketika ASN melakukan pelanggaran berat dengan sengaja, maka konsekwensinya akan diberhentikan secara tidak hormat,” ujar Staf Ahli Pemkot Batu, Supriyanto, S.Sos.,MH.
Digelarnya acara sosialisasi netralitas ASN dan anti radikalisme memliki makna yang harus bisa di fahami oleh seluruh ASN Pemkot Batu. Disebutkan netralitas jelas ASN tidak diperkenankan berpihak pada salah satu paslon Pilkada. Orientasi kalimat anti radikalisme, misalkan ada oknum ASN yang sengaja mempengaruhi atau mengintimidasi pada masyarakat agar bisa mendukung salah satu calon yang sudah benar menurutnya.
Harapannya dihimbau pada diri kita sendiri dan seluruh ASN di Pemkot Batu, agar sadar dan tau diri dengan posisinya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat untuk tidak melakukan intimidasi dan harus melayani masyarakat secara netral. Didalam memasuki pilkada serentak, maka ASN harus benar-benar menunjukan sebagai alat negara yang menjadi tumpuan dan harapan masyarakat melayani terbaik secara terbuka transparansi,”singkatnya.
Pewarta : (Wanto)