Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau terus mengedepankan pendekatan edukatif dalam upaya menekan pelanggaran lalu lintas, khususnya terkait kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL). Sebelum melakukan penindakan, jajaran Satlantas menggelar sosialisasi dan pembinaan kepada para sopir truk dan pelaku usaha angkutan barang. Senin (2/6/2025)
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan selama satu bulan penuh, menyasar lokasi-lokasi strategis seperti pangkalan truk, jalur distribusi logistik, dan kawasan industri di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
Kasat Lantas Polres Pulang Pisau IPTU Divani Mareta Astuti, S.Tr.K., menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari langkah preventif sebelum operasi penertiban ODOL dilaksanakan secara resmi.
“Kami ingin memberikan pemahaman terlebih dahulu kepada para sopir dan pemilik kendaraan barang mengenai pentingnya mematuhi aturan dimensi dan muatan. ODOL bukan hanya pelanggaran, tapi juga membahayakan keselamatan dan mempercepat kerusakan jalan,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan penjelasan langsung kepada para sopir mengenai batas dimensi dan beban kendaraan sesuai peraturan yang berlaku, serta dampaknya terhadap risiko kecelakaan lalu lintas. Selain itu, mereka juga dibekali brosur edukatif dan diarahkan untuk mengecek ulang kelayakan kendaraan mereka.
Satlantas juga melibatkan Dinas Perhubungan dan stakeholder terkait, termasuk perusahaan logistik dan pengusaha angkutan, untuk turut menyukseskan kampanye keselamatan ini. Sinergi ini diharapkan dapat mempercepat penurunan angka pelanggaran ODOL.
Masyarakat menyambut baik inisiatif sosialisasi ini. Warga berharap penindakan tegas terhadap ODOL dapat segera dilakukan setelah masa edukasi, guna menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib di Pulang Pisau.
Satlantas menegaskan bahwa setelah masa sosialisasi berakhir, razia terpadu akan dilaksanakan dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis namun tegas bagi pelanggar yang tidak mematuhi ketentuan.
“Kami tidak ingin sekadar menindak, tetapi mengedukasi. Harapannya, ke depan tidak ada lagi kendaraan ODOL yang beroperasi di jalanan Pulang Pisau,” tutup Iptu Divani. (Humasrespulpis)