Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 12 November 2024 - 19:49 WIB

Sosialisasi Pemenuhan Hak Perempuan di Sultra, Direktur Ham dan Kemanusiaan Kemenlu : Ini Penting 

Sosialisasi Pemenuhan Hak Perempuan di Sultra, Direktur Ham dan Kemanusiaan Kemenlu : Ini Penting 

Sosialisasi Pemenuhan Hak Perempuan di Sultra, Direktur Ham dan Kemanusiaan Kemenlu : Ini Penting 

 

Kendari – Pemerintah Indonesia terus berkomitmen dalam mendorong pemenuhan hak perempuan melalui penerapan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan atau _Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women_ (CEDAW).

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bersama Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra) mengelar sosialisasi dan jaring masukan daerah untuk menyusun Laporan ke-9 Indonesia terkait pelaksanaan konvensi ini di Kendari, Selasa (12/11/2024).

Direktur HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri, Indah Nuria Savitri, dalam sambutannya menegaskan pentingnya pelaporan ini bagi Indonesia.

“Indonesia perlu melaporkan berbagai capaian dan tantangan dalam penerapan CEDAW untuk menunjukkan keberhasilan sekaligus menerima rekomendasi dalam memperkuat agenda pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, khususnya anak perempuan, pada masa mendatang,” ungkap Indah.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sambang kerumah Warga di Desa Binaan

Acara ini dibuka oleh Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB Provinsi Sultra, Abdul Rahim.

Abdul Rahim menegaskan komitmen Pemprov Sultra dalam mendorong isu pengarusutamaan gender di berbagai sektor pembangunan daerah.

Beragam topik menjadi fokus diskusi dalam kegiatan sosialisasi, diantaranya kebijakan pengarusutamaan gender, pembentukan unit pengaduan dan perlindungan perempuan, hingga dorongan partisipasi perempuan di sektor legislatif.

Kebijakan ini mencerminkan upaya pemerintah daerah dan dukungan masyarakat madani dalam mencapai kesetaraan gender. Meski begitu, masih terdapat tantangan yang perlu disikapi, yakni tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan di Sultra.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Himbau Masyarakat jaga Hutan dan Lahan dengan Baik.

Selain itu, untuk menggali lebih dalam data terkait pemenuhan hak-hak perempuan di Sultra, diskusi terpisah juga dijalin dengan Kakanwil Kementerian Hukum Provinsi Sultra, Silvester Sili Laba.

Hasil sosialisasi ini akan menjadi masukan penting dalam penyusunan Laporan ke-9 Indonesia mengenai implementasi CEDAW, yang dijadwalkan akan disampaikan pada November 2025 nanti.

Laporan ini menandai komitmen Indonesia yang telah meratifikasi CEDAW sejak 1984 lalu melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984, sekaligus langkah nyata untuk terus memperjuangkan kesetaraan gender serta pemenuhan hak-hak perempuan di seluruh wilayah Indonesia.

Acara ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan Pemerintah Daerah, Penggiat Hak-Hak Perempuan, serta Aktivis Kesetaraan Gender.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Tingkatkan Sambang ke Toko Emas Personel Satbinmas Polres Pulpis Himbauan Untuk Selalu Waspada

Artikel

Personil Polsek Kualuh Hulu Berhasil Mengungkap Seorang Ibu Pelaku Pembuangan Bayi Di Aliran Sungai Aek Kanopan. Sekarang Menginap Di Drjak Besi

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 08/Alian Bantu Agendakan Program Desa

Uncategorized

“KRYD” Langkah Polsek Maliku Menjaga Kamtibmas di Wilkumnya

Artikel

Wujud Kepedulian Polri, Polsek Wonocolo dan Bhayangkari Ranting Wonocolo Tebar Kebaikan di Bulan Suci

Artikel

Menjaga Keamanan, Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas Sekaligus Membagikan Kartu Nama

BERITA UTAMA

Danramil 04/Kra, Hadiri undangan Pengajian Isrok Mi Roj Nabi Muhammad SAW

Artikel

Jum’at Bersih, Babinsa Pakunden Inisiasi Gotong Royong Di Lingkungan Sukorejo