Home / Uncategorized

Jumat, 7 Juni 2024 - 18:00 WIB

Sosialisasi Satgas Saber Pungli, yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya pungutan biaya yang tak resmi.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau Polda Kalimantan Tengah melaksanakan Sosialisasi Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli, Jum’at (07/06/2024)

“Kali ini Warga menjadi sasaran Sosialisasi Saber Pungli, di saat Masyarakat santai tampak Senang dengan kedatangan Personil Polsek Kahayan Kuala

Baca juga  Pencegahan Potensi Karhutla wilkum Polsek Maliku terus dioptimalkan.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita.,S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp Gendut Prasetyo.,S.H. menyampaikan pada sektor pelayanan publik unsur yang penting dalam meningkatkan kualitas hidup, sosial dalam masyarakat luas.

“Dewasa ini kualitas pelayanan publik menjadi bahasan penting dalam penyelenggaraan pelayanan, termasuk pada organisasi atau institusi pemerintah sebagai lembaga pelayanan publik,” kata Akp Gendut Prasetyo.,S.H.

Baca juga  Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

“Dengan adanya Sosialisasi Saber Pungli ke masyarakat di harapkan tidak ada lagi oknum-oknum atau pemerintahan nakal yang pungli pada maupun pelayanan lainnya” pungkas Akp Gendut Prasetyo.,S.H.

Share :

Baca Juga

Artikel

Penghormatan Terakhir untuk Peltu Rahmadani, Prajurit Berdedikasi Kodim 1008/Tabalong

BERITA UTAMA

Dengan DDS, Polsek Sabangau Sosialisasikan Karhutla

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau patroli dini hari antisipasi tindak kriminalitas dan balap liar

BERITA UTAMA

Polres Tegal Gelar Lomba Futsal

Uncategorized

Wujudkan Pelayanan Polri yang Presisi, Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Aplikasi Polri Super App.

Artikel

Dadang Somantri akan Teruskan Program Dedy Yon

Uncategorized

Sosialisasikan Larangan Karhutla, Bripka Alamsyah Datangi Warga di Pinggir Sungai

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sambang Desa Binaan untuk Sosialisasikan Larangan Karhutla