Home / Uncategorized

Senin, 17 Juli 2023 - 15:38 WIB

Sosialisasi Satgas Saber Pungli, yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya pungutan biaya yang tak resmi.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau Polda Kalimantan Tengah melaksanakan Sosialisasi Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli, Senin (17/07/2023)

“Kali ini Warga menjadi sasaran Sosialisasi Saber Pungli, di saat Masyarakat santai tampak Senang dengan kedatangan Personil Polsek Kahayan Kuala

Baca juga  Amankan Saat Liburan Hari Raya Idul Fitri Personel Kodim 1009/Tanah Laut Hadir Di Tempat-Tempat Wisata

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita.,S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Gendut Prasetyo.,S.H. menyampaikan pada sektor pelayanan publik unsur yang penting dalam meningkatkan kualitas hidup, sosial dalam masyarakat luas.

“Dewasa ini kualitas pelayanan publik menjadi bahasan penting dalam penyelenggaraan pelayanan, termasuk pada organisasi atau institusi pemerintah sebagai lembaga pelayanan publik,” kata Iptu Gendut Prasetyo.,S.H.

Baca juga  Diduga Keterlibatan Pengurus Kampung Dari RW 4 Kedung Baruk Menyelewengkan Dana CSR Dari PT Depo Bangunan

“Dengan adanya Sosialisasi Saber Pungli ke masyarakat di harapkan tidak ada lagi oknum-oknum atau pemerintahan nakal yang pungli pada maupun pelayanan lainnya” pungkas Iptu Gendut Prasetyo.,S.H.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Jelang HUT Polairud Ke-73, Satpolairud Polres Pulang Pisau Gelar Bakti Sosial Bersih Sungai

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas Dalam DDSnya

Uncategorized

Kendaraan Overload Dicegat, Sopir Diberi Teguran

Uncategorized

Babinsa Koramil 08/Alian Minta Hasil Rapat Tetap Transparan

BERITA UTAMA

Blusukan Pasar,Babinsa Koramil 1612-05/Elar Laksanakan Pengecekan Harga Sembako Di Pasar Tradisional

Artikel

Akhirnya Delapan Gerai Ice Cream Zangrandi Tiruan Ditutup

Uncategorized

Jaga Kamtibmas Anggota Satpolairud Laksanakan Kegiatan Patroli Perairan

Uncategorized

Piket siaga polsek sampaikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan