.
Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Banama Tingang telah dilaksanakan kegiatan standar pelayanan publik ( alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Polsek Banama Tingang, Selasa, (13/06/2023).
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Banama Tingang Ipda Imam Maliki, S.Tr.K., menuturkan adapun maksud dan tujuan dari giat tersebut untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan permohonan pembuatan SKCK dan perpanjang SKCK di Polsek Banama Tingang.
Kegiatan ini dilaksanakan guna Optimalisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) pungkas Kapolsek.