Home / Uncategorized

Sabtu, 29 April 2023 - 19:01 WIB

Sosialisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan,biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Banama Tingang.

 

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Banama Tingang telah dilaksanakan kegiatan standar pelayanan publik ( alur pelayanan,biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Polsek Banama Tingang, Sabtu, (29/04/2023).

Baca juga  Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Banama Tingang IPTU Abi Wahyu Prasetyo, S.Tr.K., menuturkan adapun maksud dan tujuan dari giat tersebut untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan permohonan pembuatan SKCK dan perpanjang SKCK di Polsek Banama Tingang.

Baca juga  Gelar Jumat Curhat, Polsek Pahandut Dengarkan Aspirasi Warga di Flamboyan

Kegiatan ini dilaksanakan guna Optimalisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) pungkas Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kapolres Pulang Pisau bersama Forkompimda Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Pulang Pisau Periode 2024-2029

Uncategorized

Santri Indonesia Sabet Juara 2 Debat Bahasa Arab di Qatar

Artikel

Lapas Kelas II A Pangkalpinang Kembali menjadi Sorotan, Diduga Narapidana Bebas menggunakan HP di dalam Sel Tahanan

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala dalam kegiata Poslap siaga Karhutlah sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

Artikel

Babinsa Serka Abdurrahman Diterima Hangat di Desa Bintang Ara, Harapan Baru untuk Pembangunan Desa

BERITA UTAMA

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Jabiren Raya

BERITA UTAMA

Danramil 15/Klirong Bersama Jajaran Forkompincam Hadiri Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Janji Panwaslu Desa Se Kecamatan Klirong

Artikel

Pakai Aplikasi NRC, Cara Prajurit Yonif 407/PK Olahraga Lari Di Era Digital