Home / Uncategorized

Sabtu, 24 Juni 2023 - 18:52 WIB

Sosialisasi Standar Pelayanan Publik (SKCK) untuk Warga Masyarakat Kecamatan Kahayan Kuala.

 

Polres Pulang Pisau – Briptu Nicholas Slebew, Bhabinkamtibmas Desa Bahaur Tengah – Desa Bahaur hulu Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menyambangi warga masyarakat di desa binaannya dalam rangka menyampaikan sosialisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Kahayan Kuala, Sabtu (24/06/2023).

Baca juga  Ini cara Cegah Kriminalitas Anggota Polsek Kahayan Kuala Gelar KRYD.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah no. 60 tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di lingkungan Polri terhitung mulai 6 januari 2017 biaya penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang semula Rp. 10.000,- menjadi Rp. 30.000,-

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu G. Prasetyo.,S.H menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan edukasi kepada warga masyarakat sebagai pemohon SKCK agar memahami alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan penerbitan SKCK

Baca juga  Pastikan Kesiapan Ranpur Kapa K-61 Sebelum Tugas

“Masa berlaku SKCK hingga 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan, jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang”, tutup Kapolsek Kahayan Kuala Iptu G. Prasetyo.,S.H

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Gelar Jumat Curhat, Polsek Kahayan Kuala dengarkan Keluhan dan Harapan Masyarakat Desa Bahaur hilir Kec.Kahayan Kuala

BERITA UTAMA

Persit Tabalong Tunjukkan Kasih Sayang dengan Ajak Anak Panti Asuhan Belanja Baju Lebaran

Artikel

Satpam Perumahan di Gedangan Sidoarjo Cabuli Gadis Bawah Umur

Artikel

Polres Ngawi Kembali Salurkan Bantuan Air Bersih di 4 Desa

Uncategorized

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Kahayan Tengah

Uncategorized

Cegah Gangguan Kamtibmas Bripka Andi Lakukan Pengaturan Di Dermaga Fery

Uncategorized

Kunjungi Rutan Sumenep, Kakanwil Apresiasi Penerapan Layanan Publik

BERITA UTAMA

Polres Batang Larang Masyarakat Nyalakan Petasan Saat Lebaran