Home / Uncategorized

Senin, 17 Juli 2023 - 15:40 WIB

Sosialisasi Standar Pelayanan Publik (SKCK) untuk Warga Masyarakat Kecamatan Kahayan Kuala.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menyambangi warga masyarakat di desa binaannya dalam rangka menyampaikan sosialisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Kahayan Kuala, Senin (17/07/2023).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah no. 60 tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di lingkungan Polri terhitung mulai 6 januari 2017 biaya penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang semula Rp. 10.000,- menjadi Rp. 30.000,-

Baca juga  Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau tidak hanya sasar anak anak

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu G. Prasetyo.,S.H menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan edukasi kepada warga masyarakat sebagai pemohon SKCK agar memahami alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan penerbitan SKCK

Baca juga  Unit Kamsel Sampaikan Himbauan Kamseltibcarlantas kepada Masyarakat Pengguna Jalan

“Masa berlaku SKCK hingga 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan, jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang”, tutup Kapolsek Kahayan Kuala Iptu G. Prasetyo.,S.H

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Door To Door bhabinkamtibmas Polsek Sebangau Kuala laksanakan sosialisasi Saber Pungli.

Uncategorized

Cek Poskamling, Kanit Binmas Polsek Banama Tingang Ajak Warga Tingkatkan Keamanan

Uncategorized

Jalin Komunikasi Danramil 15/Klirong Hadiri Sosialisasi Dan Pembentukan Panitia Pilkades

BERITA UTAMA

PECAH GELOMBANG LAUT, PRAJURIT YONIF 11 MARINIR LAKSANAKAN UNPD RENANG LAUT

Uncategorized

Cegah Kebakaran Hutan dan lahan, ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

Artikel

Selamat dan sukses atas pelantikan Ketua DPRD Pasuruan! Semoga amanah dalam menjalankan tugas

Uncategorized

Demi Kondusifitas, Satsamapta Polresta Palangka Raya Datangi Pos Kamling

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Larangan Membakar hutan dan lahan.