Home / Artikel / BERITA UTAMA

Jumat, 2 Februari 2024 - 22:53 WIB

Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong, Polres Pulang Pisau Kota Sasar Pengguna Jalan

Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong, Polres Pulang Pisau Kota Sasar Pengguna Jalan

Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong, Polres Pulang Pisau Kota Sasar Pengguna Jalan

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau, menggelar kegiatan sosialisasi. Tentang peraturan tata tertib berlalu lintas dan larangan penggunaan knalpot brong. Dengan sasaran para pengendara, Jumat (2/2/2024).
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi menjelaskan, sosialisasi ini sebagai langkah preventif agar masyarakat selalu tertib berlalu lintas. Salah satunya tentang kelengkapan surat-surat seperti STNK, SIM dan juga tidak menggunakan knalpot brong.

“Satlantas Polres Pulang Pisau terus berupaya mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong. Tujuannya agar tidak ada masyarakat yang menggunakan knalpot brong. Karena selain membuat kebisingan dan mengganggu ketertiban umum juga dapat menimbulkan gesekan antar pengguna jalan,” ungkap Kasat Lantas.

Baca juga  Di Taman Pasuk Kameloh, Satsamapta Polresta Palangka Raya Utarakan Ini

Menurutnya, penggunaan knalpot brong pada kendaraan bermotor jelas dilarang. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat dan khususnya para anak muda, agar tidak menggunakan knalpot brong. Atau harus tetap menggunakan knalpot standar asli pabrik. Hal ini untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan ketertiban umum.

“Kami akan terus melakukan penertiban dan mengimbanginya dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Utamanya para pemuda dan pelajar sekolah menengah. Karena kalangan pelajar sangat rawan menjadi pelanggar lalu lintas,” terangnya.

Baca juga  Buka Seminar IAI, Walkot Pesan Tingkatkan Profesionalisme

Kasat Lantas menambahkan, para anak muda khususnya pelajar sangat rentan. Makanya setiap saat perlu adanya sosialisasi ke sekolah-sekolah. Sehingga nantinya para anak muda di Kota Pulang Pisau bisa menjadi Pelopor Keselamatan Berlalulintas.
“Selain terus melakukan penertiban dengan penilangan, kami juga terus menggelar sosialisasi. Baik tentang peraturan berlalu lintas maupun larangan knalpot brong. Karena suara yang timbul dari penggunaan knalpot brong sangat mengganggu ketertiban umum.

Dengan harapan, di Kota Pulang Pisau tidak ada masyarakat yang menggunakan atau zero knalpot brong,” pungkas Kasat Lantas.

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Turun ke Sawah Bantu Petani Tanam Padi

Artikel

Melaksanakan kegiatan Apel SOC siaga bencana & Penyampaian arahan dari Pimpinan kepada Anggota terkait tugas di lapangan

BERITA UTAMA

Perbaharui Data Wilayah Binaan, Babinsa laksanakan Komsos dan Puldata Ter di Kantor Desa

Artikel

Abuse of Power Pj Bupati Dan Dugaan Intimidasi Mantan Wakil Bupati Panaskan Politik di Kabupaten Sampang

BERITA UTAMA

Pastikan Kegiatan Ibadah Minggu Aman Satlantas Polres Pulang Pisau Terjunkan Personil Beri Pam

Artikel

Sidokkes Polres Ngawi Lakukan Fooging Cegah Wabah DBD

Artikel

Drill Awak Ranpur, Latih Kesigapan Prajurit Batalyon Arhanud 2 Marinir

Artikel

Sambut Hari Juang TNI AD Ke 79 Anggota Koramil 08/Paloh Bersama Warga Laksanakan Pembersihan Lingkungan.