Home / BERITA UTAMA / DAERAH / NASIONAL / NEWS / POLRI / TargetNews.id

Kamis, 20 Juli 2023 - 12:56 WIB

Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong, Polres Tegal Kota Sasar Pelajar Sekolah Menengah

Kota Tegal – Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) Polres Tegal Kota, Polda Jateng menggelar kegiatan sosialisasi. Tentang peraturan tata tertib berlalu lintas dan larangan penggunaan knalpot brong. Dengan sasaran para pelajar sekolah menengah umum (SMU) atau yang sederajat. Salah satunya di SMU Negeri 3, SMU Negeri 4 dan SMU Al Irsyad Kota Tegal pada Kamis (20/7/2023).

Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Lantas AKP Mustakim menjelaskan, sosialisasi ini sebagai langkah prefentif agar para pelajar yang biasa menggunakan motor selalu tertib berlalu lintas. Salah satunya tentang kelengkapan surat-surat seperti STNK, SIM dan juga tidak menggunakan knalpot brong.

Baca juga  Hari Libur Nasional, Patmor Samapta Giatkan Patroli Obyek Wisata

“Sebagian pengguna knalpot brong itu adalah kalangan anak muda. Tidak menutup kemungkinan para pelajar yang setiap hari menggunakan sepeda motor ke sekolah. Kami dari Polres Tegal Kota merespon dengan mendatangi sekolah-sekolah untuk sosialisasi tentang peraturan berlalu lintas dan larangan penggunaan knalpot brong,” ungkap Kasat Lantas.

Menurutnya, penggunaan knalpot brong pada sepeda motor jelas dilarang. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat dan khususnya para pelajar, agar tidak menggunakan knalpot brong. Atau harus tetap menggunakan knalpot standar asli pabrik. Hal ini untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan ketertiban umum.

“Kami akan terus melakukan penertiban dan akan mengimbanginya dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Utamanya para pelajar sekolah menengah. Karena kalangan pelajar sangat rawan menjadi pelanggar lalu lintas,” terangnya.

Baca juga  DPRD & APEL Kota Batu, Akan Mendukung TPS.3 R Dioptimalisasikan Kembali

Kasat Lantas menambahkan, para pelajar sangat rentan. Makanya setiap saat perlu adanya sosialisasi ke sekolah-sekolah. Sehingga nantinya para pelajar di Kota Tegal bisa menjadi Pelopor Keselamatan Berlalulintas.

“Selain terus melakukan penertiban dengan tindakan penilangan, kami juga terus melakukan sosialisasi. Baik tentang peraturan berlalu lintas dan larangan knalpot brong. Karena suara yang timbul dari penggunaan knalpot brong sangat mengganggu ketertiban umum,” pungkas Kasat Lantas.fauzi

Share :

Baca Juga

Artikel

Koramil 1612-02/Komodo Berpartisipasi Aktif dalam Kegiatan Hari Bhayangkara Ke-78 di Manggarai Barat

BERITA UTAMA

Forkopimda Jatim Launching Omah Rembug dan Revitalisasi Siskampling

Artikel

Patroli Stasioner di Kantor BAWASLU, yang dilaksanakan sat samapta dan memastikan aman.

Artikel

52 TAHUN KORPRI, PNS BUKAN LAGI SUPLEMEN MELAINKAN KOMPLEMEN

BERITA UTAMA

Batituud Koramil 04/Kra Wakili Danramil 04/Kra, Hadiri Undangan Pertemuan Rutin Silaturahmi dan Musyawarah Paguyuban Pedagang Kaki Lima

BERITA UTAMA

Dandim 0709/Kebumen Hadiri Pembukaan Kejuaraan Pacuan Kuda Piala BupatiCup 2023

Artikel

Patroli Kapolres Tulungagung, Cek Gudang Logistik KPU Pastikan Keamanan dan Kesiapan Pilkada 2024

Artikel

Kapten Czi Obet Subagiyo, Bantu Perawatan Tanaman Jagung, Ini Tujuannya