Home / BERITA UTAMA / DAERAH / INVESTIGASI / TNI-POLRI

Jumat, 1 Desember 2023 - 18:30 WIB

Sosialisasikan Tentang Saber Pungli, di Lakukan oleh Personil Polsek

Sosialisasikan Tentang Saber Pungli, di Lakukan oleh Personil Polsek

Sosialisasikan Tentang Saber Pungli, di Lakukan oleh Personil Polsek

 

Polres Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli) di wilayah Hukumnya, Polsek Maliku Polres Pulpis Polda Kalteng melalui personil Polsek Maliku laksanakan sosialisasi Saber Pungli, Jumat (01/12/23).

Kapolres Pulpis AKBP MADA RAMADITA S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menjelaskan uraian kegiatan yakni menyampaikan tentang keberadaan team saber pungli di Polres Pulang Pisau.

Baca juga  Wakapolda Jatim Cek Kelayakan Almatsus dan Ranmor Dinas di Polres Bangkalan Jelang Pilkades 2023

Dijelaskannya, setiap kepengurusan Administrasi atau surat menyurat Rt, Rw tidak di benarkan memungut biaya apapun bilamana ada yang terindikasi mereka melakukan pungli segera laporkan ke Polsek Maliku atau kepada Bhabinkamtibmas yang ada di desanya.

Baca juga  Wujudkan Keamanan dan Kedamaian Negeri Polres Brebes Gelar Doa Bersama

“Laporkan bilamana ada pungutan yang bersifat tindak resmi oleh Pemdes kecamatan Maliku,” tegasnya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Cegah Kenakalan Remaja

Artikel

Pangdam Tanjungpura Hadiri Perayaan Imlek Bersama Tahun 2575 Kongzili

Artikel

Cegah Laka Lantas, Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Patroli Daerah Rawan Kecelakaan

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu Pantau Debit Air di Kelurahan Marang

Artikel

Rutinitas Personil polsek Kahayan kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek Kahayan kuala

Artikel

Babinsa Gandusari Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhamad SAW 1445 H Dan Haul

BERITA UTAMA

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Hadir di Tengah Masyarakat Atur Arus Lalu Lintas Kendaraan yang Melintas di Jalan Depan Gereja Saat Ibadah Minggu

Artikel

Patroli pada daerah rawan laka lantas dan pelanggaran lalu lintas