Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 7 Maret 2025 - 21:41 WIB

Staf CIMIC Indobatt XXII-R Ikuti Civil Military Coordination Induction Training, Sebagai Peningkatan Capacity Building dan Ajang Koordinasi, Silaturahmi Antar Satuan Tugas UNIFIL

Staf CIMIC Indobatt XXII-R Ikuti Civil Military Coordination Induction Training, Sebagai Peningkatan Capacity Building dan Ajang Koordinasi, Silaturahmi Antar Satuan Tugas UNIFIL

Staf CIMIC Indobatt XXII-R Ikuti Civil Military Coordination Induction Training, Sebagai Peningkatan Capacity Building dan Ajang Koordinasi, Silaturahmi Antar Satuan Tugas UNIFIL

 

Lebanon – Staff CIMIC (Civil Military Coordination ) Satgas Yonmek TNI KONGA XXIII-R mengikuti pelatihan selama dua hari Selasa dan Rabu, 4-5 Maret 2025 yang diselenggarakan oleh FCCU (Force Commander Cimic Unit) sebagai sarana untuk meningkatkan kapasitas personol Staf Cimic Indobatt XXIII-R yang, kegiatan tersebut dilaksanakan di All Nation Room Unifil HQ Naqoura Lebanon, Rabu (5/03/2025).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk peningkatan capacity building juga sebagai ajang silaturahmi dan koordinasi antar Staff Cimic dari semua negara yang tergabung dalam Satuan Tugas UNIFIL di Lebanon baik itu Sector East maupun Sector West. Staf Cimic yang hadir dari Malaysia, Polandia, Serbia, Ghana, China, Italy, Perancis dan Nepal.

Dalam sambutannya Chief J9 CIMIC Col. Saujana SIB Rana menyampaikan selamat datang dan ucapan terimakasih kepada perwakilan seluruh Staf Cimic yang mengikuti pelatihan tersebut, sementara Dansatgas Force Commander Cimic Unit (FCCU) Lt. Col. Ismatulloh juga mengucapkan terimakasih atas partisipasinya serta keseriusannya dalam mengikuti kegiatan pelatihan Civil Military Coordination Induction Training.

Baca juga  Kasus Dugaan Penipuan Pembelian Rumah Minimalis Berakhir Damai

Berbagai materi yang diberikan tentunya sangat penting dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas dibidang Cimic, seperti pengetahuan tentang kebudayaan Lebanon, kondisi dan situasi politik ekonomi terkini pasca ceasefire serta adat istiadat yang berlaku. Koordinasi antar staf maupun instansi baik pemerintah maupun NGO (Non Government Organisation) yang ada dalam rangka pemulihan situasi pasca perang.

Staff CIMIC Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-R Unifil dipimpin oleh Kasi Cimic Mayor Chk Eka Yudha Kurniawan, S.H., M.H., Kapten Inf Saiful Bahri, Sertu Anggi Maidion selaku Bati Cimic, Serda Permata, Serda Niken, Praka Samsul Bahri dan Praka Dwiky merasa bangga dan merupakan suatu kehormatan dapat mengikuti pelatihan tersebut serta bergabung dan berlatih bersama dengan Staf Cimic dari kontingen negara lainnya.

Baca juga  MISBAKHUL MUMIR, SAMBUT KEDATANGAN PJ BUPATI BONDOWOSO

“Kita berdiskusi tentang berbagai kegiatan yang telah kita lalui selama misi, namun kegiatan pelatihan ini juga sangat bermanfaat bagi kita karena dapat menambah pengetahuan dan dapat saling bertukar pengalaman dalam melaksanakan kegiatan Cimic antar Satgas serta kami harapkan kedepan bisa saling berkoordinasi dan bekerjasama”, ungkap Kasi Cimic.

Seluruh rangkaian kegiatan pelatihan dapat berjalan dengan aman dan lancar, serta diakhiri dengan penyerahan sertifikat kepada seluruh peserta yang dilanjutkan dengan foto bersama dengan para instruktur pelatihan.

Pen Satgas XXIII-R UNIFIL

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Gelar Minggu Kasih, Polsek Kahayan Kuala dengarkan Keluhan dan Harapan Masyarakat Desa Bahaur Tengah Kec.Kahayan Kuala

Uncategorized

Teguran Humanis Kepada Pengendara Sepeda Motor Yang tidak Menggunakan Helm

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Penling, Upaya Kamseltibcarlantas

Artikel

Personil Polsek Pandih batu Lakukan Patroli Guna Cegah Kriminalitas

BERITA UTAMA

Danramil 09/Kutowinangun Ungkapkan Bela Sungkawa Ibunda Koptu Nanang

Artikel

Gelar KRYD Polsek Maliku, Ciptakan Kamtibmas Kondusif

Uncategorized

Berikan Rasa Aman, Polsek Pahandut Laksanakan Patroli Dialogis di Pasar Besar

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.