Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Desa Sei Baru Tewu Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka I Wayan Dwi Antara turun langsung ke Desa Pantauan melaksanakan Imbauan pencegahan Karhutla dan memasang spanduk Stop Karhutla, Rabu, (11/01/2023) pagi
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyambangi warga menyampaikan Imbauan Stop Kebakaran hutan dan lahan, kemudian bersama kepala Desa Sei Baru Tewu Sdr. Sima memasang spanduk Stop Karhutla di tempat yang ramai di lewati masyarakat, selain itu Bhabinkamtibmas juga mengingatkan bahwa betapa bahayanya kabut asap akibat karhutla bagi kesehatan.
Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk bersinergi dan bersama sama menjaga lingkungan sekitarnya dan mencegah terjadinya Karhutla di Desa, “jangan sampai kebakaran hutan dan lahan terjadi lagi seperti tahun 2019 yang lalu, Kami selalu mengingatkan warga bahwa asap karhutla saat itu menimbulkan asap yang sangat menggangu kesehatan, perekonomian warga, pendidikan maupun transportasi”
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K. melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser. K, S.H, menjelaskan Upaya pencegahan Karhutla terus dilakukan, sosialisasi, himbauan maupun menempel stiker larangan membakar Hutan, memasang spanduk Stop Karhutla dan menempel maklumat Kapolda Kalteng di tempat umum, ā€¯Selain itu kami lakukan tatap muka memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak dari kebakaran hutan dan lahan”
” Kami berharap warga paham dengan Imbauan yang kami sampaikan, dan apabila melihat adanya kebakaran lahan agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas dan perangkat Desa maupun MPA di Desa ” tutup Ipda Laaser