Home / Uncategorized

Senin, 24 Juli 2023 - 18:19 WIB

Stop Kejahatan Pada Lingkungan, Personil Polsek Kahayan Kuala Sampaikan Sosialisasi Karhutla Kepada Masyarakatnya

 

Polres pulang pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan Kegiatan Patroli dan sosialisasi serta memberi himbauan kepada masyarakat tentang larangan dan bahaya membakar hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Kahayan Kuala kabupaten pulang pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (23/07/2023)

Baca juga  Raut Wajah Bahagia Slamet Riyadi Rumahnya Selesai direhab Kodim 1008/Tabalong

Kapolres Pulpis AKBP Mada Ramadita, S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu G. Prasetyo, S.H, Menuturkan Kegiatan Patroli terus dilakukan oleh Polsek Kahayan Kuala untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengatisipasi terjadinya karhutla.

Baca juga  Mulia Wiryanto berawal kerjasama, Diduga Telah Memberi Keuntungan, Berakhir Perkara

Selain berfungsi sebagai monitoring titik Karhutla dan lahan rawan karhutla, kegiatan patroli juga di isi dengan sosialisasi kepada masyarakat sekitar, dengan cara menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran

Mari kita jaga kelestarian alam dan lingkungan dengan membuka lahan yang ramah Lingkungan

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

Uncategorized

Senam di Buka di Alun Alun Sampang Setiap Pukul 06 Sampai Dengan Selesai 

Artikel

GENTING Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting

Uncategorized

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Uncategorized

Berada di jalur Lintas Polsek Kahayan Tengah Antisipasi Peredaran Barang Terlarang

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sosialisasi Nomor Telepon Layanan Pengaduan ke warga

Artikel

Polres Pulang Pisau Siap Dukung Program Nasional MBG, Kapolres Tinjau Lokasi SPPG

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Aplikasi Polri Super App Kepada Warga Masyarakat