Polres pulang pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan Kegiatan Patroli dan sosialisasi serta memberi himbauan kepada masyarakat tentang larangan dan bahaya membakar hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Kahayan Kuala kabupaten pulang pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (23/07/2023)
Kapolres Pulpis AKBP Mada Ramadita, S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu G. Prasetyo, S.H, Menuturkan Kegiatan Patroli terus dilakukan oleh Polsek Kahayan Kuala untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengatisipasi terjadinya karhutla.
Selain berfungsi sebagai monitoring titik Karhutla dan lahan rawan karhutla, kegiatan patroli juga di isi dengan sosialisasi kepada masyarakat sekitar, dengan cara menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran
Mari kita jaga kelestarian alam dan lingkungan dengan membuka lahan yang ramah Lingkungan