Rembang,Targetnews.id,Dugaan Kasus Pengroyokan di Rembang yang sudah 1 tahun di laporkan di Polres Rembang, belum ada tindak lanjut dari pihak Kepolisian korban kini meminta pendampingan kepada BAI (badan advokasi indonesia) DPC Rembang. (3 Juli 2025)
Korban bernama Zaenudin warga Sedan, yang di kroyok oleh komplotan yang di sutradai Inisal Sis,
Menurut keterangan zaenudin kejadian ini sudah dua kali dan membuat Laporan di Polres Rembang juga sudah dua kali.
Motif pengroyokan menurut zaenudin adalah karena utang piutang dengan pelaku menurutnya.
Tanggapan dari Ketua BAI Rembang Rachmad Nur Wahyudi untuk kasus ini, dia akan berupaya dan segera mengambil sikap untuk membantu korban, supaya mendapatkan supremasi hukum yang jelas.
Dan pak mamik nama gaulnya di rembang menegaskan, Bahwa dirinya bersama tim LBH BAI Rembang siap memberikan bantuan hukum untuk korban, karena pengakuan korban kasusnya ini sudah 1 tahun ketika korban minta SP2HP kepada Kanit 1 Pak Pri, Belum ada jawaban hingga kini.
Harapan korban meminta bantuan kepada Ketua BAI Rembang Pak mamik supaya kasusnya segera di ungkap dan pelaku segera di tangkap karena saksi-saksi sudah jelas dan sudah memenuhi unsur.
(Jambul)