Sudah 3 Tahun Di Anggarkan, Kolam Desa Kenongo Sedan Belum Jadi Juga, Gak Bahaya Ta?

LSM KPK RI langsung gerak cepat

LSM KPK RI langsung gerak cepat

Rembang, TargetNews.id Dengan adanya aduan warga Desa Kenongo Kecamatan Sedan Kepada LSM KPK RI

mengenai Pembangunan Wisata Kolam Desa Kenongo yang belum jadi juga bahkan terkesan mangkrak, LSM KPK RI langsung gerak cepat. (29/05/2024)

Dalam penemuan nya di lokasi Wisata Kolam Kenongo tersebut, Ketua LSM KPK RI Rachmad Nur Wahyudi (mamik) memberikan penjelasan kepada awak media bahwa

untuk kondisi kolam saat ini lantai bawah sudah pada pecah-pecah, kondisi air keruh bahkan dalam pembangunan fasilitas wisata kolam contoh drainase bahan bakunya tidak sesuai spek

LSM KPK RI langsung gerak cepat

, ada yang pakai bahan baku tras, dan bawah drainase tersebut bawahnya tanpa menggunakan galian kami khawatir itu akan ambrol dan bisa pecah2.

Baca juga  Aplikasi super APP untuk Masyarakat mengetahui kegiatan Polisi

Akhirnya setelah di lokasi LSM KPK RI, bersama rombongan merapat ke Balaidesa Kenongo, disana bertemu dengan pak Sekdes dan pak bendahara, di karenakan Pak Kades Kenongo Mansur lagi rapat di Kecamatan Sedan.

Menurut keterangan kedua perangkat Pak Sekdes dan Bendahara proyek Kolam Wisata itu di anggarkan Memakai anggaran yang bersumber dari Dana Desa mulai Tahun 2021, 2022, 2023, hingga tahun 2024 ini.

“Proyek tersebut di anggarkan dari Dana Desa Tahun 2021 untuk Kolam 1 sekitar Rp.165.200.000, dan Kolam 2 Sekitar Rp.162.000.000 hingga tahun anggaran Dana Desa 2024 ini total menghabiskan anggaran hampir setengah M lah Pak, tutur sekdes.

Baca juga  Personil Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas.

Setelah mendapatkan Data Mengenai Kolam Wisata tersebut, Lanjut Rachmad Nurwahyudi (mamik) memberikan pernyataan kepada awak media “ini cukup aneh di anggarkan hampir 4 tahun anggaran, tetapi kok belum jadi juga
Gak bahaya ta?.
Harapan Dari LSM KPK RI melalui ketuanya proyek harus segera di selesaikan dan sesuai RAB yang ada
Bila nanti di kemudian hari kami menemukan kejanggalan dan bukti kuat ada indikasi Tipikor nya kami tidak segan-segan untuk Proses Lanjut masalah Ke APH (aparat penegak hukum) setempat.

(Red)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Melaksanakan Kegiatan Polisi RW

Uncategorized

Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Uncategorized

Cegah Tindak Pidana, Polsek Maliku Patroli ke Objek Vital

Uncategorized

Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng Kepada Warga Masyarakat Kecamatan Maliku

Artikel

Pores Pamekasan Menggelar Apel, Gelar Pasukan Ops Lilin Semeru 2024

Artikel

Menyikapi Sikon Setelah Pemilu 2024, Ketua GC Kalbar : Tunggu Hasil Perhitungan yang Resmi dari KPU

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Meminimalisir Sebaran Virus Covid – 19

BERITA UTAMA

keluarga besar Partai Gerindra Juga Mengucapkan Hari Raya Indul Fitri memohon maaf Lahir Dan Batin atas khilaf dan kekeliruan perbuatan selama ini