Sudah Saatnya Berantas ROKOK dan CUKAI ILEGAL

KABUPATEN MALANG, – Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai tahun 2023 mulai dilakukan Satpol PP Kabupaten Malang.Kemarin, mereka memberi pelatihan kepada media dalam perannya untuk memberantas peredaran rokok dan cukai ilegal. Kegiatan dilakukan di Waroeng Tani, Jalan TPST,Desa Mulyoagung,Dau. Kabid Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kabupaten Malang,Teddy Wiryawan Priambodo menjelaskan bila Pemnkab Malang mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 119 miliar.

“Tujuh persen dari itu,kami gunakan untuk sosialisasi, penegakan hukum ataupun operasi bersama,”ujarnya. Teddy, sapaan akrabnya menjelaskan, pihaknya mengajak media sebagai partner dalam pemberantasan peredaran rokok dan cukai ilegal.

“Kami berikan bahan informasi, dan ilmu untuk mengidentifikasikan mana cukai yang benar dan mana yang salah.Selain itu, bila mengetahui ada rokok ilegal, bisa disampaikan ke kami ataupun Bea Cukai,” terangnya.

Baca juga  Kapolres Pulang Pisau Cek Perlengkapan Personil Pengamanan TPS Pemilu Serentak 2024

Hal senada diungkapkan Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Malang, Darmadji. “Kami berharap,peran media ini akan sangat membantu dalam pemberantasan rokok dan cukai ilegal yang dilakukan Satpol PP dan Bea Cukai. Saatnya mulai gempur rokok ilegal,”tegas dia kepada wartawan. Beny Setyawan, staf penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC-TMC) Malang menambahkan, cukai adalah instrumen paling efektif.Dia mengakui,sejak cukai naik awal tahun 2023,banyak masyarakat di Indonesia beralih mengonsumsi rokok ilegal.

Baca juga  Dengan Sambang Dialogis Bentuk Upaya Bhabinkamtibmas Bersama Warga Binaannya Cegah TPPO

“Kami sangat berharap masyarakat sangat membantu dalam pemberantasan rokok ilegal, termasuk tidak mengonsumsinya. Peredarannya sudah sangat luar biasa.Bulan Februari 2023 saja, sudah 27 kali,kami melakukan penindakan. Terutama terhadap jasa pengiriman yang seringkali digunakan untuk mengirimkan rokok ilegal,” urainya. Selain itu, Beny juga memberikan wawasan tentang perbedaan pita cukai yang beredar tahun 2023 ini. “Pada tahun 2023, pita cukai rokok dan sejenisnya, sudah menggunakan tema fauna. Terdapat gambar hewan di pita cukainya,mulai singa, harimau, dan hewan lain,”ungkap dia.Selain itu ada perbedaan warna pita cukai, sesuai dengan golongannya. (LIMBAD/Red )

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Wadan Kodiklatal Motivasi Prajurit Agar Selalu Solid Semangat dan Always Be Happy

Uncategorized

Personil polsek sebangau kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek sebangau kuala

Uncategorized

Antisipasi terjadinya Begal Satsamapta laks Patroli Perintis Presisi

BERITA UTAMA

Batih Tuud Ramil 1612-03/Reok Peltu Lasiman Hadiri KHITANAN MASSAL dalam Rangka Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 dan Hut IAD ke-23

Uncategorized

Guna Menunjang Kegiatan Kepolisian Diperairan Das Kahayan Wilkum Polres Pulang Pisau Anggota Satpolairud Rawat Ran Air

Uncategorized

Anggota Polsek Pahandut Laksanakan Patroli Sambang di Pasar Besar Sampaikan Pesan Pencegahan Guantibmas

Artikel

Babinsa 1612-07/Satar Mese Memastikan Distribusi Sembako untuk Kelompok Divabel Tepat Sasaran di Desa Jaong

Uncategorized

Cegah Karhutla Bhabinkamtibmas laksanakan Himbauan