Sampang – TargetNews.id Pelaksanaan pemungutan suara di Desa Madulang, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, terancam gagal akibat persoalan distribusi undangan yang tidak sesuai prosedur. Hingga waktu yang semakin mendesak, undangan belum didistribusikan secara merata kepada masyarakat desa.
Masalah ini diperparah dengan ketidaksesuaian nama yang tercantum di undangan dengan data yang ada pada KTP warga. Dalam beberapa kasus, undangan pemilih bahkan memuat nama orang lain yang tidak dikenal. Melihat kondisi ini, para petugas pendamping sepakat untuk menghentikan distribusi undangan guna menghindari potensi konflik di masyarakat.
Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Madulang, Fatlan, disebut-sebut tidak bertindak tegas dalam menangani situasi tersebut. “Sikap Ketua PPS yang terkesan meremehkan persoalan ini membuat masyarakat dirugikan. Undangan seharusnya sudah dibagikan jauh-jauh hari agar warga dapat menggunakan hak pilihnya,” ujar salah satu petugas pendamping yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat Desa Madulang menyayangkan lambatnya respons dari pihak terkait. Pasalnya, pemungutan suara tinggal menghitung jam. Jika undangan tidak segera diselesaikan, besar kemungkinan pemungutan suara di desa ini tidak dapat dilaksanakan sesuai jadwal.
“Kami hanya ingin hak demokrasi kami tidak diabaikan. Jika tidak ada tindakan segera, ini bukan hanya kegagalan teknis, tetapi juga ancaman bagi kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu,” lanjutnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada solusi konkret yang ditawarkan oleh pihak PPS untuk mengatasi masalah distribusi undangan ini. Situasi mendesak ini menuntut perhatian segera dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan pihak berwenang lainnya agar pelaksanaan pemilu di Desa Madulang tetap berjalan sesuai dengan asas jujur dan adil.
[Redaksi]