Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / INVESTIGASI / NEWS / Tag / TargetNews.id / Uncategorized

Senin, 29 Juli 2024 - 22:27 WIB

Surat Sek kota Surabaya Perihal Pelayanan Pecah KK diprotes Forum RW Kelurahan Simolawang

Perihal Pelayanan Pecah KK diprotes Forum RW Kelurahan Simolawang

Perihal Pelayanan Pecah KK diprotes Forum RW Kelurahan Simolawang

Surabaya TargetNews.id Surat Sekretariat Daerah Kota Surabaya Nomor 400.12/10518/436.7.11/2024 Hal Layanan pecah kartu keluarga (KK) diprotes dan ditolak oleh Para Ketua RW yang tergabung didalam wadah *Forum RW Kelurahan Simolawang*.

Protes dan Penolakan atas Surat Sekretariat Daerah Kota Surabaya tersebut oleh *Forum RW Kelurahan Simolawang* dikarenankan telah menimbulkan pelayanan yang diskrimintif terhadap warga yang akan mengurus pecah KK khususnya bagi warga kurang mampu apa lagi warga miskin yang tidak memiliki Rumah.

Mewakili para Ketua RW yang tergabung didalam *Forum RW Kelurahan Simolawang* Wakil Ketua RW 05 SOMBO Sabbullah mengatakan bahwa para Ketua RW meminta dan menuntut kepada Sekretaris Kota Surabaya agar secepatnya mencabut Surat yg diterbitkan oleh Sekretariat Daerah Kota Surabaya tersebut secepat cepatnya karena telah bertentangan dengan Amanat UUD dasar 1945 pasal 28 Huruf i, ayat 2 :

Baca juga  Bati Bakti TNI Koramil 09/Kutowinangun Rapat Koordinasi Bahas APBDes Kaliputih

*Setiap orang berhak dan bebas dari perlakuan yang bersifat Diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat Diskriminatif itu*

UU Nomor 23 tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, yang dijadikan sebagai salah satu dasar hukum diterbitkannya Surat Sekretariat Daerah Kota Surabaya prihal pelayanan pecah KK.

Lemah dibuat dasar hukum. Karena tidak ada pasal satupun yang berbunyi dokumen kependudukan kartu keluarga yang mengatur satu alamat maksimal 3 KK.

“Hari ini Senin tanggal 29 Juli 2024 kami para Ketua RW yang tergabung dalam

Baca juga  Polsubsektor Jekan Raya laksanakan giat Jumat Curhat bersama dengan  Kelurahan Petuk Ketimpun

Forum RW Kelurahan Simolawang telah menyampaikan surat pernyataan sikap penolakan yang kami tujukan kepada Sekkota Surabaya dengan tembusan surat kepada Walikota, Ketua DPRD, Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Ka dispendukcapil,

para asisten sekkota dan Camat Simokerto.
Dan apabila surat kami tidak ada perhatian dan permintaan kami tidak diindahkan untuk dicabut,

maka kami akan melakukan aksi penolakan dan pencabutan surat tersebut dengan aksi menyampaikan pendapat dimuka umum/demonstrasi dibalai kota dan gedung DPRD Kota Surabaya.

Adapun RW yang tergabung di *FORUM RW KELURAHAN SIMOLAWANG* ini terdiri dari RW 02, 04, 05, 06 dan 07.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Lakukan kegiatan antisipasi kejahatan, Personel Polsek melaksanakan Giat KRYD

Artikel

Babinsa Koramil 06/Sruweng Bersama Bhabinkamtibmas Polsek Sruweng Laksanakan PAM Giat Ujian Seleksi Calon Perangkat Desa Tanggeran

Artikel

Kembali Torehkan Prestasi, Polres Pulang Pisau Terima Piagam Penghargaan Penilaian IKPA Sempurna 100 dari KPPN Palangkaraya

Uncategorized

Jaga Kondusiftas, Satsamapta Polresta Palangka Raya Datangi Pos Kamling di Bangas Permai

Artikel

Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Giat Patroli Wilayah Dan Atensi Jalur Rawan Gangguan Kamtibmas Laka Lantas

Uncategorized

Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas Polsek Maliku Melaksanakan Kryd

Artikel

Kundori Terpilih Sebagai Ketua PWI Kalbar Dengan Suara Terbanyak, Gusti Yusri Ketua DKP PWI Periode 2024 – 2029

Uncategorized

Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau tidak hanya sasar anak anak