Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 20 Februari 2025 - 04:18 WIB

Tahanan Kabur 10 Hari, Berhasil Ditangkap Kembali oleh Tim Gabungan, Kejari Kalbar

Tahanan Kabur 10 Hari, Berhasil Ditangkap Kembali oleh Tim Gabungan, Kejari Kalbar

Tahanan Kabur 10 Hari, Berhasil Ditangkap Kembali oleh Tim Gabungan, Kejari Kalbar

 

Pontianak TargetNews.id Pada hari ini Rabu tanggal 19 Februari 2025, sekira pukul 09.30 Wib, Seorang tahanan dengan inisial J yang sempat kabur selama 10 (sepuluh) hari akhirnya berhasil ditangkap kembali oleh Tim Gabungan Intelijen dari Kejaksaan Negeri Landak dan Tim Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat yang di Pimpin langsung Asisten Intelijen Kejati Kalbar.

Tahanan tersebut sebelumnya melarikan diri menghindari proses hukum yang tengah berlangsung, dalam dalam ruang tahanan saat menunggu proses jadwal sidang dengan agenda pemeriksan dirinya selaku terdakwa di Pengadilan Negeri Ngabang.

Menurut keterangan Kasi Penkum Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta bahwa
pelarian tahanan ini terjadi saat ia sedang dalam proses menunggu jawal sidang. Dalam pengejaran yang dilakukan selama 10 hari, Tim Gabungan melakukan pelacakan intensif dengan menelusuri berbagai lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyiannya.

Baca juga  Lattek Dikko 173 Marinir Ditinjau Dirjianbang Kodiklatal

Berkat koordinasi dan kerja sama dengan masyarakat, keberadaan tahanan akhirnya terdeteksi. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan di sebuah lokasi rumah beralamat di jalan Darma Siantan Kecamatan Pontianak Utara Kota Pontianak.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menyampaikan apresiasi terhadap kerja keras Tim Gabungan Intelijen dalam menangkap kembali tahanan yang kabur. Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi tahanan yang mencoba melarikan diri, dan pihaknya akan memperketat pengawasan serta prosedur pengawalan tahanan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Baca juga  Rakor Desk Pilkada dan Kondusifitas Provinsi Jawa Tengah Jalin Sinergi dan Kolaborasi untuk Jamin Pilkada 2024

Sebelumnya tahanan kasus narkoba J berhasil melarikan diri dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Ngabang dengan merusak ventilasi kamar mandi pada Senin (10/2) Peristiwa ini bermula ketika J, yang sedang menjalani proses hukum terkait tindak pidana narkotika, dijadwalkan untuk menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Ngabang.

Sidang tersebut beragenda pemeriksaan terdakwa atas dakwaan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kemudian tahanan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Landak untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

BABINSA KORAMIL 13/BLSPN MELAKSANAKAN KOMSOS DENGAN APARAT DESA

Uncategorized

Petugas Bina Artha Menagih Nasabah Di Malam Hari Dengan Marah Tidak Sopan

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sampaikan pesan Kamtibmas dan berita hoax

Uncategorized

Selama Bulan Ramadhan, Personil piket Pos Polisi Pasar Besar Kembali Laksanakan Patroli

Artikel

Bhabinkamtibmas laksanakan Himbauan Karhutla kepada masyarakat

Artikel

Sat Binmas Sambang dan Sosialisasikan tentang Karhutla ke Warga

Artikel

Babinsa Koramil 08/Alian Hadiri Rapat Pengadaan Barang Dan Jasa Desa Bojongsari

BERITA UTAMA

KABID PROPAM POLDA KALBAR YANG BARU TERIMA SILATURAHMI AWAK MEDIA