Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 30 September 2024 - 09:53 WIB

Tak Jera Jera Polisi Gerebek Pasangan Pengedar Narkoba di Surabaya, 144 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita

Pasangan Pengedar Narkoba di Surabaya, 144 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita

Pasangan Pengedar Narkoba di Surabaya, 144 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita

 

Surabaya – Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap pasangan suami istri siri, WAS (27) dan DSP (18),

yang beroperasi dari kos mereka di Jl. Pagesangan IV, Kecamatan Jambangan, Surabaya. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 19 September 2024, sekitar pukul 23.00 WIB di dekat lapangan Blok C Pagesangan, Surabaya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 6 kantong plastik berisi sabu dengan berat netto 2,158 gram, 38 butir ekstasi berlogo “Doraemon” dengan berat netto 16,310 gram, dan

Baca juga  Personil Polsek Maliku Lakukan Patroli Guna Cegah Kriminalitas

144.000 butir pil koplo jenis “double LL”. Selain itu, polisi juga menyita timbangan elektrik, plastik klip, dan beberapa unit ponsel yang digunakan untuk transaksi narkoba.

Keduanya mengaku memperoleh barang-barang terlarang tersebut dari seseorang berinisial A alias K, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Barang tersebut mereka terima pada 18 September 2024 di dekat makam Bureng,

Baca juga  Disela Sela Patroli Perairan Bripka Andi Sambangi Masyarakat Pesisir Sampai Isi Maklumat Kapolda

Wonokromo. Pasangan ini telah menjalankan bisnis gelapnya selama satu minggu dengan upah sebesar Rp800.000 serta sabu sebagai bonus.

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 435 UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Red

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kunjungan Kerja Pangdam XVIII/Kasuari di Wilayah Kodim 1807/Sorong Selatan

Artikel

Gunakan Klotok, Babinsa Bantu Pencarian Warga Binaan Tersesat Di Perairan Rawa

BERITA UTAMA

Batituud Koramil 04/Kra melaksanakan Kegiatan Pelatihan MPLS materi PBB untuk Siswa Baru SMK Tamtama Karanganyar

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau Kuala Sampaikan Tentang Media Sosial Polres Pulang Pisau

Uncategorized

Datangi masyarakat dan ajak masyarakat untuk jaga Kamtibmas, itulah yang di sampaikan Petugas Patroli Sat Samapta

Uncategorized

Aplikasi Polri Super Apps, Personil Bhabinkamtibmas Polsek Jabiren Raya Lakukan Sosialisasi ke warga Polres pulang pisau – Bhabinkamtibmas Desa Sakakajang Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Dalam rangka meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat melalui media online maka Polri telah menyiapkan aplikasi Super APP Presisi yang dapat di download di Play store di kecamatan Jabiren Raya Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Raya, Jumat (14/04/2023 ) Kapolres Pulpis AKBP Mada Ramadita., S.I.K melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Zendri P. Habeahan, S.H, mengatakan Agar masyarakat dapat mengetahuinya, para anggota Bhabinkamtibmas membagikan brosur aplikasi kemudian mengarahkan warga cara download aplikasi, Dimana dalam aplikasi tersebut berisi tentang informasi seluruh kegiatan pelayanan Polri Aplikasi ini bertujuan memperlancar dan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan prima dari Kepolisian. Selain itu untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan prima dari kepolisian.

Uncategorized

Tak Henti-hentinya Polsek Sebangau Kuala Giat Lakukan KRYD

Uncategorized

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan