Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / PERISTIWA / POLRI / Tag / Uncategorized

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 01:09 WIB

Tak Jerara Jera Laporan Lelet Ada Apa ?? Minta Kombes Pol Pasma Royce Kapolrestabes Surabaya Selesaikan Laporan Korban Pengeroyokan

Minta Kombes Pol Pasma Royce Kapolrestabes Surabaya Selesaikan Laporan Korban Pengeroyokan

Minta Kombes Pol Pasma Royce Kapolrestabes Surabaya Selesaikan Laporan Korban Pengeroyokan

 

SURABAYA – TargetNews.id Penanganan tindak pidana kasus pengeroyokan di wilayah hukum Polrestabes Surabaya diduga terkesan lamban, pasalnya sudah kurang lebih 5 (Tiga) bulan belum ada tindakan pemanggilan lebih lanjut terhadap pelapor dan terlapor.

Diketahui sudah 150 hari atau 5 bulan lamanya laporan LP
H/1822/SP2HP/VI/RES 1.6./2024/Satreskrim. Keluarga korban pelapor atas nama murideh warga Randu barat 1/ RT 06/RW 03, kelurahan sidotopo Wetan,hingga saat ini masih landai, 23/24.

Padahal LP pelapor di Kapolrestabes Surabaya
Terbilang pada tanggal 22 Maret 2024 yang lalu. Keluarga dari pengeroyokan ini mencoba mencari keadilan dan melaporkan saudara M agus Setiawan ke Kapolrestabes Surabaya.

Dari hasil penelusuran atas laporan tersebut penyidik Resmob kapolrestabes Surabaya sudah menerbitkan duakali surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan ( SP2HP ) yang di berikan kepada pelapor.

Lebih lanjut dari hasil pelaporan kedua belah pihak antara perlapor dan terlapor sudah pernah di pertemukan di Kapolrestabes Surabaya namun masih juga belum ada kesepakatan dari kedua belah pihak.

Baca juga  Selalu aktif jaga silahturahmi, Bahbinkamtibmas sambangi warga binaan dan memberikan kartu nama

“Ada dua terduga pelaku yang di hadirkan untuk di mintai keterangan klarifikasi oleh penyidik, cuman kedua terduga pelaku masih belum di tetapkan sebagai tersangka karna masih menunggu hasil rekam medis dari rumah sakit.” Ucap keluarga korban.”

Guna mencari keadilan khususnya di wilayah sektor kepolisian Kapolrestabes Surabaya Keluarga korban berharap pihak aparat kepolisian republik Indonesia ada tindak lanjut atas Pengeroyokan yang di alami oleh keluarga korban.

Menyikapi penanganan Kasus pengeroyokan di Polrestabes Surabaya, Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Jawa Timur meminta kepada Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce untuk segera menyelesaikan laporan dimaksud sebagai bentuk kepolisian Presisi yang sejati, Kata Hosen KAKI, Jumat (30/08/2024).

Kasus ini dinilai berunsur Tindak Pidana kekerasan dengan bekas luka diberbagai anggota tubuh khususnya bagian pipi yang di perban alias sudah ada bukti nyata dan tidak harus menunggu hasil rekam medis dalam artian diminta penyidik Polrestabes Surabaya untuk melakukan gelar perkara dan menjadikan pelaku sebagai tersangka kemudian ditahan.

Baca juga  Pantau Daerah Rawan Laka Lantas Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Patroli

Publik meyakini Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce tidak pandang bulu dalam menegakkan kebenaran dan keadilan dalam menjalankan tugas Negara Republik Indonesia sebagai kepolisian Presisi yang bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dengan fokus pada penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Kami tidak perlu bersurat kepada Kapolda Jatim Irjenpol Imam Sugianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kadiv Propam Irjenpol Abdul Karim dalam penanganan kasus Tindak Pidana Pengeroyokan kepada M.Robi. Hal ini berkaitan dengan Pasal 170 ayat (1) dan (2) KUHP: Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan. ()

#Kapolda Jatim Irjenpol Imam Sugianto
#Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo
#Kadiv Propam Irjenpol Abdul Karim

Share :

Baca Juga

Artikel

Bhabinkamtibmas Food Estate Sambangi Warga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Desa Bahu Palawa cek Ketersedian minyak goreng di Kios

BERITA UTAMA

Polres Sukoharjo Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMP, Kurang Dari 24 Jam Pelaku Di Tangkap

Artikel

Direksi Bank Kalbar dan Jajaran Sambut Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Kota Pontianak

Artikel

Polsek Maliku Melaksanakan Kryd di wilkumnya Sebagai Upaya Tekan Angka Kriminalitas

Uncategorized

Personil Polsek Pandih Batu Sosialisasi Dumas Layanan Call Center Polsek Pandih Batu

Uncategorized

Giat rutin malam Polsek Sebangau Kuala Lakukan KRYD.

Uncategorized

Rutin Anggota Satpolairud Sambangi Masyarakat Pesisir Berikan Himbauan Kamtibmas