Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN

Senin, 8 April 2024 - 19:24 WIB

Tak Sesuai Perda Retribusi Karcis Pasar Naik dikritisi Aktivis IBK

Tak Sesuai Perda Retribusi Karcis Pasar Naik dikritisi Aktivis IBK

Tak Sesuai Perda Retribusi Karcis Pasar Naik dikritisi Aktivis IBK

 

BREBES, Sejumlah pedagang di pasar Induk dan pasar kodim Brebes mengaku keberatan, jelang lebaran karcis retribusi naik hingga 100 persen.

“Hari biasa retribusi pedagang hanya Rp.3500, menjelang puasa naik menjadi Rp. 4000 dan mulai kemarin naik menjadi Rp. 5000,” kata Anwar Harhera (45) salah seorang pedagang dipasar itu. Minggu (7/4/2024).

Kenaikkan itu dirasa berat bagi pedagang kecil. Karena situasi pasar saat ini jauh lebih sepi omsetnya bila dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

” Kondisi daya beli masyarakat sedang lesu, meskipun jelang lebaran, kenaikan pembeli tidak begitu signifikan,” lanjutnya.

Sementara kenaikan retribusi juga terjadi di Pasar Induk Brebes, Sejumlah pedagang mengaku diminta Rp. 5000,,.

“Tadi saya diminta Rp. 5000 untuk karcis,” kata salah satu pedagang dadakan sambil menunjukan bukti karcis.

Sementara Kepala pasar Brebes, Ali Nurohman mengaku kenaikan itu merupakan tradisi tahunan jelang lebaran.

Baca juga  Asah Kemampuan, Prajurit Kima Brigif 2 Marinir Laksanakan Latihan Renang

“kenaikan itu memang sudah tradisi jelang lebaran sebelum saya menjabat disini, dan mungkin juru pungut menarik karcis/retribusi juga tidak memaksa, artinya berapapun tidak dipaksakan,” ujar Ali.

Ali menuturkan kenaikan itu selain menjadi sebuah tradisi, hasil retribusi itu masuk ke khas daerah. Namun demikian ia mengakui penarikan retribusi itu tidak sesuai perda.

Disebutkannya tarif retribusi sesuai perda sekitar Rp. 2000,,.

Dijelaskan Ali, pedagang pasar induk Brebes sekitar 450, dari jumlah itu yang aktif hanya 250, jumlah itu belum dihitung sejumlah pedagang diluar pasar induk Brebes yang menjadi tanggung jawab pasar induk Brebes.

Agung, Kabid Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Brebes saat diminta tanggapan mengaku belum memaksimalkan retribusi karcis pasar, menurutnya kenaikan itu akan dilakukan secara bertahap, terutama retribusi pemilik kios.

Baca juga  Danramil 19/ Kuwarasan Hadiri Rapat Pengumuman Bakal Calon Perangkat Desa

“Dengan mempertimbangkan berbagai macam hal kita belum memaksimalkan retribusi, kenaikan retribusi kita lakukan bertahap beriringan dengan proses sosialisasi ke para pedagang, pada kios di lokasi tersebut selama ini baru ditarik retribusi Rp. 4000 dari yang seharusnya Rp. 6000 karena masih mempertimbangkan kondisi para pedagang,” kata Agung ke awak media melalui via telpon.

Persoalan kenaikan retribusi itu akhirnya di respon oleh Darisman, salah satu aktivis Brebes dari IBK (Indonesia Berantas Korupsi).

Menurutnya setiap kelembagaan harus mengacu pada peraturan yang telah ditetapkan.

“Lembaga itu harus mengacu pada peraturan, ketika disebutkan kenaikan itu adalah sebuah tradisi dihari tertentu, harus pula ada dasarnya, jangan-jangan ini masuk dalam dugaan pungutan liar, dan ini perlu diluruskan,” ujar Darisman disapa (fauzi)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

BERITA UTAMA

KEMENKUMHAM JATIM MEMBERIKAN PENGUATAN KEPADA KARUTAN DAN PETUGAS GRESIK UNTUK TINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN BAGI WBP DAN MASYARAKAT

Artikel

Anak Korban Kekerasan di Pasar Kebayoran Baru Pulih, Diserahkan ke Dinsos DKI Jakarta

BERITA UTAMA

KESIAPAN LATIHAN PRAKTIK JABATAN/OJT TARUNA AKMIL TINGKAT II/ SERTAR

Artikel

Polwan Edukasi Pelajar di Probolinggo Dorong Wujudkan Generasi Muda Bermartabat

BERITA UTAMA

Walau Harus Berpacu Dengan Waktu Satgas TMMD Kodim 1612/Manggarai Tetap Jaga Kualitas Pembangunan

BERITA UTAMA

Polres Situbondo Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan Petugas Taman Nasional Baluran

BERITA UTAMA

Dandim 0732/Sleman Sematkan Tanda Pangkat